SPMB 2025
Aturan Sistem Rayon yang Ganti Sistem Zonasi di SPMB 2025
Sistem Rayon Bakal Gantikan Siklus Zonasi daerah Peserta SPMB 2025, Begini Ketentuan Lengkapnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribun Pontianak/Kompas.com
SPMB 2025 - Sistem Rayon Bakal Gantikan Siklus Zonasi daerah Peserta SPMB 2025, Begini Ketentuan Lengkapnya (Tribun Pontianak)
- Jalur afirmasi: Minimal 15 persen
- Jalur mutasi: Maksimal 5 persen dan
- Jalur prestasi: Tidak ada jalur prestasi
Baca juga: Cara Daftar SPMB 2025 Untuk Jalur Pendaftaran Domisili
2. Jenjang SMP
- Jalur domisili: dari minimal 50 persen, menjadi minimal 40 persen
- Jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi 20 persen
- Jalur mutasi maksimal 5 persen dan
- Jalur prestasi dari sisa kuota, menjadi minimal 25 persen
3. Jenjang SMA
- Jalur domisili dari minimal 50 persen, menjadi minimal 30 persen
- Jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi 30 persen
- Jalur mutasi maksimal 5 persen
- Jalur prestasi dari sisa kuota, menjadi minimal 30 persen.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.