8 OPD di Pemkot Tasikmalaya Masih Diisi Plt, 37 Kepala Sekolah Rangkap Jabatan

8 OPD di Pemkot Tasikmalaya Masih Diisi Plt, 37 Kepala Sekolah Rangkap Jabatan

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
SEKDA KOTA TASIKMALAYA - Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparullah ketika memberikan keterangan soal 8 OPD hingga SD dan SMP hanya diisi Pelaksana tugas. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemkot Tasikmalaya belum melakukan promosi jabatan terhadap 8 OPD yang saat ini masih diisi Pelaksana tugas (Plt). 

Bahkan tidak hanya 8 dinas saja diisi Plt, melainkan 35 Kepsek tingkat SD dan 2 Kepsek SMP harus rela mengisi jabatan di dua sekolah yang berbeda.

Adapun 8 Dinas yang diisi Plt seperti Disdik, Dinsos, Bappedalitbangda, Dinas pertanian, Inspektorat, BPKAD, Asda III, dan Kependudukan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Asep Goparullah mengaku memang benar kekosongan beberapa Dinas dan beberapa SD/SMP masih diisi oleh Plt.

Namun, ia berkilah saat ini Pemkot tengah melakukan pembahasan hingga usulan kaitan promosi jabatan eselon III dan IV.

"Bulan ini berharap sudah turun rekomendasi dari Kemendagri dan kaitan eselon III dan IV masih dalam proses pembahasan dan akan kita usulkan pertek ke BKN sehingga dapat persetujuan dari Kemendagri," kata Asep ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, usai melaksanakan rapat terbatas di ruangan Wakil Wali Kota, Jumat (9/5/2025).

Meskipun banyak OPD yang diisi oleh Plt, saat ini pihaknya fokus pendataan bagi Kepsek di beberapa SD dan SMP.

"Kepsek masih proses perpanjangan pertek, karena beberapa kepsek ada yang tidak disetujui, makanya kami usulkan kembali," jelasnya.

Dia juga menegaskan, kekosongan di beberapa dinas juga secepatnya akan diisi Kepala Dinas baru dan tinggal menunggu penilaian lewat merit sistem.

"Mudah-mudahan bulan Juli ada keterisian 8 OPD yang saat ini dihuni Plt," ucap Asep.

Ditanyai alasan kekosongan Dinas menurut Asep menjadi hal biasa tapi memang harus segera diisi oleh Kepala Dinas yang memiliki kapasitas di bidangnya.

"Makanya penilaian ini menggunakan merit sistem dan semua keliatan kemampuan masing-masing pejabat, supaya bisa ditempatkan sesuai bidangnya," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved