Rabu, 13 Mei 2026

Dugaan Intimidasi Kepala Sekolah Oleh Oknum Wartawan di Ciamis, Pesan Bernada Ancaman

Dugaan Intimidasi Kepala Sekolah Oleh Oknum Wartawan di Ciamis, Pesan Bernada Ancaman

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
DISKUSI - Peristiwa dugaan intimidasi yang dialami seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, menjadi pemantik diskusi serius antara PGRI, organisasi wartawan di Ciamis, dan aparat terkait yang digelar di Aula Wisma PGRI Ciamis, Selasa (23/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Peristiwa dugaan intimidasi yang dialami seorang Kepala Sekolah dasar di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, menjadi pemantik diskusi serius antara PGRI, organisasi wartawan di Ciamis, dan aparat terkait. 

Forum tersebut digelar di Aula Wisma PGRI Ciamis, dengan tujuan memperkuat komunikasi sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa, Selasa (23/9/2025).

Diskusi ini muncul setelah adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum wartawan kepada kepala sekolah dasar di Ciamis.

Hadir dalam pertemuan itu sejumlah organisasi wartawan seperti IJTI, PWI, IPJI, IWO, dan AWDI, serta perwakilan Polres Ciamis, Dinas Pendidikan, dan LKBH PGRI.

Diskusi berjalan dalam suasana terbuka untuk mencari solusi bersama.

Baca juga: Sosok Edi Rusyana Mengabdi 25 Tahun Hingga Jadi Ketua PGRI Ciamis

Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan forum sidang, melainkan ruang dialog. 

“Kami ingin memastikan anggota PGRI merasa aman, sekaligus belajar bersama tentang bagaimana seharusnya interaksi dengan media dilakukan. Kami juga menyadari pentingnya kemitraan dengan organisasi media agar hubungan tetap sehat dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Galuhraya, Yosep Trisna menegaskan bahwa jurnalis harus mengedepankan etika profesi. 

"Etika jurnalistik dan sopan santun itu hal mendasar. Jika narasumber enggan memberi keterangan, seharusnya dihargai. Penyajian berita juga tidak boleh menyudutkan, apalagi mengintimidasi,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pemberitaan yang dibuat itu lebih condong kepada opini yang menghakimi, sementara jurnalis tidak boleh melakukan hal itu dalam menjalankan profesinya.

Yosep menegaskan bahwa anggota IJTI Galuhraya tidak pernah mendatangi sekolah-sekolah untuk meminta konfirmasi soal kasus yang sifatnya personal alias bukan kepentingan publik.

"Yang paling penting itu bagaimana kita memperoleh berita dengan menempuh cara yang baik, profesional, dan menghargai hak-hak narasumber," tegasnya.

Adapun Kepala SD yang bersangkutan, Irmawati, menyampaikan bahwa dirinya merasa terganggu dengan pesan bernada intimidasi dari oknum wartawan.

Meski begitu, ia menyerahkan penyelesaian masalah melalui mediasi. 

“Kalau tidak ada itikad baik, tentu ada langkah hukum. Tapi saya berharap ini bisa jadi pelajaran bersama,” ucapnya.

Diskusi tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa sinergi antara guru, sekolah, dan insan pers harus terus dibangun. 

Tujuannya bukan hanya menjaga kenyamanan para pendidik, tetapi juga memastikan fungsi pers tetap berjalan sesuai koridor etika dan profesionalisme.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved