SPMB 2025

Jadwal Pembukaan SPMB 2025 Untuk SMA dan SMK, Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Berikut Jadwal Pembukaan SPMB 2025 untuk Jenjang SMA dan SMK, Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Instagram/@Pejuangkampus
SPMB 2025 - Jadwal Pembukaan SPMB 2025 untuk Jenjang SMA dan SMK, Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, siap-siap untuk para orang tua perihal penerimaan murid baru 2025 akan segera dibuka.

Yang mana, para orang tua harus mulai bersiap mendampingi para putrinya dalam penerimaan murid baru tahun 2025, khususnya di Jawa Barat.

Selain itu, pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 jenjang SMA/SMK akan segera diumumkan pada awal Mei 2025 ini lho.

Maka dari itu, para siswa siswi sudah harus mulai mencari informasi terkait mekanisme pendaftaran dan menyiapkan segala berkas yang diperlukan.

Baca juga: Bolehkan Anak 5 Tahun Daftar SD pada SPMB 2025? Ini Ketentuannya

Sebagai informasi, jika saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB yang dimulai 2025.

Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.

Proses pendaftaran SPMB akan berlangsung kurang lebih satu bulan hingga akhirnya Juni-Juli murid baru tahun ajaran 2025/2026 bisa ditetapkan.

Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta dan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Lantas, kapan jadwal penerimaan atau pendaftaran SPMB 2025 untuk jenjang SMA/SMK? Berikut ini dia

Baca juga: SPMB 2025 Bolehkan Anak 5 Tahun Bisa Masuk SD Begini Ketentuannya

Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMA 2025

Nah Tribuners, dalam penerimaan siswa baru tahun 2025 ini, pemerintah membuka empat jalur penerimaan murid baru pada SPMB 2025, mulai dari domisili hingga mutasi.

  • Jalur Domisili. Jalur ini mengutamakan siswa yang berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah;
  • Jalur Afirmasi. Diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan validasi berbasis data sosial dari pemerintah;
  • Jalur Prestasi. Ini berlaku untuk SMP dan SMA dengan perhitungan bobot nilai rapor, prestasi akademik/non akademik, serta kemungkinan adanya tes terstandar yang ditetapkan pemerintah daerah; dan
  • Jalur Mutasi

Baca juga: Tak Lagi Pakai Zonasi Saat Daftar, SPMB 2025 Bolehkan Anak 5 Tahun Masuk SD, Begini Ketentuannya

Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMK 2025

Jalur penerimaan murid baru untuk siswa SMK pada SPMB 2025 berbeda dengan jalur penerimaan siswa SMA.

Seleksi masuk SMK mempertimbangkan rapor, prestasi, atau hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian dengan prioritas sebagai berikut.

1. Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas memiliki kuota minimal 15 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved