Selasa, 12 Mei 2026

Dua Pelaku Cabul Diamankan Polisi Tasikmalaya, Kini Kasusnya Ditangani Unit PPA

Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya telah mengamankan pelaku pencabulan di wilayah Kecamatan Cigalontang

Tayang:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
dokumentasi tribun
Ilustrasi Pencabulan 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya telah mengamankan pelaku pencabulan di wilayah Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (6/5/2025) sore.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan TribunPriangan.com, kasus ini terungkap dalam rangkaian penindakan dua perkara asusila di wilayah yang sama.

Adapun lokasinya berada di dua desa yang berbeda di wilayah Kecamatan Cigalontang yang diduga mencabuli anak berusia 15 tahun dan umur 12 tahun.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan di bawah pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca juga: Kementerian HAM Terus Pantau Kasus Dokter Cabul di Garut, Korban Bertambah Jadi 9 Orang

Baca juga: Ancaman Hukuman untuk Dokter Kandungan Cabul di Garut, Akan Makin Berat Jika Banyak Korban Melapor

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Tasik AKP Ridwan Budiarta menjelaskan, benar ada laporan kasus pencabulan di wilayah Cigalontang dan pelakunya sudah diamankan.

"Masih dalam pemeriksaan dan sedang digali. Sedangkan pelaku sudah diamankan petugas kemarin sore," kata AKP Ridwan ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Rabu (7/5/2025).

Senada dikatakan Kapolsek Cigalontang Iptu Aan mengaku memang benar ada kejadian kasus asusila di wilayah hukumnya, dan sudah ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Tasikmalaya.

"Betul, dan para pelaku sudah diamankan unit PPA Polres Tasikmalaya," ungkap Iptu Aan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved