Sopir Travel Maut Kecelakaan Tol Cisumdawu Belum Ditetapkan Tersangka

Sopir Travel Maut Kecelakaan Tol Cisumdawu Belum Ditetapkan Tersangka oleh Polres Sumedang

Editor: ferri amiril
Dok. Satlantas Polres Sumedang
KECELAKAAN TOl CISUMDAWU - Sebuah mobil travel melenabrak mobil cargo di Tol Cisumdawu, Selasa (29/4/2025). Kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang hilang nyawa. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana 


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Imat Hendrawan (42), sopir travel Bhinneka yang menyebabkan kecelakaan maut di Tol Cisumdawu, belum ditetapkan sebagai tersangka

Hingga saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir asal Dusun Kidul RT 02/01, Sindangasih, Palasah, Kabupaten Majalengka itu. 

Musibah kecelakaan maut yang melibatkan mobil travel Bhineka bernomor pllisi D 7838 AV dengan mobil Cargo jenis Box bernomor polisi B 9652 TEZ ini terjadi di kawasan Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa (29/4/2025). 

Dalam peristiwa ini, tiga orang hilang nyawa, dan enam lainnya terluka. 

"Belum, belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Plh Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Ipda Arief kepada Tribun, Kamis (1/5/2025). 

Meski begitu, kata Arief,  hingga saat ini sopir maut tersebut masih diperiksa intensif petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang. 

Menurutnya, penyidik telah melakukan gelar perkara menaikkan status kasus kecelakaan maut itu ke tahap penyidikkan.

"Masih penyidikkan, " ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved