Gaji Guru 2025

Prediksi Besaran Nominal Bantuan Guru Honorer yang Akan Dicairkan

Selain Hardiknas, 2 Mei Jadi Tanggal Pencairan Bantuan untuk Guru Honorer, Segini Prediksi yang Akan Diumumkan Presiden

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjatim.id
GAJI GURU HONORER - Selain Hardiknas, 2 Mei Jadi Tanggal Pencairan Bantuan untuk Guru Honorer, Segini Prediksi yang Akan Diumumkan Presiden. ILUSTRASI Uang - (uangteman.com via Sripoku) 

TRIBUNPRIANGAN.COM -  Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan perhatian khusus kepada mereka melalui bantuan tunjangan guru non-ASN di tahun 2025.

Pengumuman tersebut akan secara resmi dipublis pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025.

Hal ini diperkuat dengan penyampaian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, yang mengatakan sedang mendiskusikan nominal dari bantuan khusus tenaga Guru tersebut.

"Nanti, masih kita bicarakan nominalnya berapa, tunggu pada saat diumumkan Pak Presiden, insyaallah tanggal 2 Mei yang akan datang," kata Mu'ti, Kamis (24/4/2025) lalu.

Selain itu, Mu'ti juga menjelaskan Presiden Prabowo akan menyampaikan pengumuman mengenai bantuan guru honorer ini secara lengkap. Termasuk jumlah guru honorer yang akan menerima bantuan.

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji untuk CPNS dan PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK

Adapun rencananya pengumuman akan beriringan juga dengan peluncuran 4 paket program pada 2 Mei 2025 di Banjarnegara, Jawa Tengah, yakni rehabilitasi sekolah, digitalisasi pendidikan, serta bantuan pendidikan untuk guru yang belum D-4 dan S-1.

Agenda itu juga termasuk pengumuman bantuan untuk guru honorer.

Lantas berapa besaran yang akan didapatkan tahun ini?

Bocoran Besaran Tunjangan Guru Non-ASN 2025

Meskipun belum diumumkan secara resmi, ada bocoran informasi Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Lalu Hadrian Irfani menyebutkan bahwa bantuan tunjangan yang akan diberikan kepada guru non-ASN pada 2025 berada pada kisaran Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.

Baca juga: Besaran dan Tunjangan Gaji Pensiunan PNS yang Cair Pekan Depan

Saat ini, data yang sedang dihimpun Kementerian mencakup:

  • Guru non-ASN aktif di sekolah negeri dan swasta.
  • Guru honorer yang mengajar minimal 24 jam per minggu.
  • Guru dengan NUPTK aktif dan terdaftar di Dapodik.
  • Belum menerima tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah pusat.

Diperkirakan ratusan ribu guru honorer di Indonesia akan menjadi sasaran utama program ini, meskipun jumlah pastinya masih menunggu validasi dari dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved