PSU Kabupaten Tasikmalaya
Hasil Perolehan Suara PSU Tasikmalaya Ditargetkan Rampung Hari Ini, Berikut Raihan Sementaranya
Proses penghitungan perolehan suara PSU Tasikmalaya yang dilaksanakan di Gedung Dakwah, Singaparna, sejak Rabu (23/4/2025) hingga malam, belum tuntas
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menargetkan rapat pleno rapat terbuka penghitungan perolehan suara, atau rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya ( PSU Tasikmalaya) akan selesai hari ini, Kamis (24/4/2025).
Proses penghitungan perolehan suara PSU Tasikmalaya tersebut dilaksanakan di Gedung Dakwah, Singaparna, sejak Rabu (23/4/2025) hingga malam, belum tuntas.
Hingga Rabu malam tadi, rekapitulasi sedang berlangsung pembacaan laporan dari Kecamatan Sukarame sekaligus kecamatan ke 29 dari total keseluruhan ada 39 Kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, menyebutkan KPU melaksanakan rekapitulasi suara PSU di tingkat kabupaten, dan perhitungan suara sudah memasukan kecamatan ke 28 dari total 39 Kecamatan.
"Saat ini pembacaan rekapitulasi tinggal 10 Kecamatan lagi dari total keseluruhan 39 Kecamatan," kata Ami ketika ditemui di Gedung Dakwah Islam, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Sementara PSU Tasikmalaya 2025 di 39 Kecamatan, Paslon Ini Banyak Menang
Untuk target proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten ini ditargetkan selesai pada tanggal 24 April 2025.
"Insyaallah kita bisa tercapai minimal hari ini dan maksimal tanggal 24 April ini sudah rampung semuanya," jelas Ami.
Ami mengklaim, dari segi prosedur pelaksanaan rekapitulasi suara KPU sangat transparan dan terbuka, mulai menerima masukan dari saksi maupun Bawaslu.
"Tentunya kita menerima masukan saksi hingga Bawaslu, dan akan langsung ditindaklanjuti. Karena, pada pleno di tingkat kabupaten ini sesuai amar putusan MK bahwa kita sudah harus selesai menetapkan hasil itu 60 hari sejak putusan MK, sejak 24 Februari 2025 lalu," pungkasnya.
Sebelumnya Tribunpriangan.com mendapat bocoran hasil perolehan suara sementara PSU Tasikmalaya 2025 di 39 Kecamatan, Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan data perolehan suara sementara PSU Tasikmalaya dari sumber di Pemkab Tasikmalaya, hingga Selasa (22/4), secara total pasangan calon ( Paslon) nomor urut 01 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly sudah meraih 140.123 atau 18 persen suara, Paslon 02 Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi mendapatkan 396.506 atau 51 persen suara, dan Paslon 03 Ai Diantani dan Iip Miptahul Paoz meraup 247.130 atau 32 persen suara.
Raihan suara sementara PSU Tasikmalaya 2025 tersebut diperoleh dari hasil penghitungan sementara di tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) kemarin.
Namun itupun masih belum semua data suara masuk.
Melihat dari data yang diterima TribunPriangan.com, tampak masih ada kecamatan yang baru merekapitulasi satu desa dari total jumlah desa yang ada.
Baca juga: Usai PSU Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin Hadiri Acara Ngubek Balong Bareng Warga Kampung Bojong
perolehan suara sementara
perolehan suara
PSU Tasikmalaya
KPU
Kabupaten Tasikmalaya
Cecep Nurul Yakin
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Akan Dilantik Dedi Mulyadi, Ini Tanggal dan Tempatnya |
![]() |
---|
Setelah Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Tasikmalaya, Cecep-Asep Akan Lakukan Ini: Sorot Jam Kerja ASN |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, PKB dan Nasdem Ogah Jadi Oposisi di Pemerintahan Cecep-Asep |
![]() |
---|
Selain Menerima Putusan MK, DPC PDIP Ucapkan Selamat ke Paslon Terpilih di PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, Polisi Lakukan Peningkatan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.