Merek Kosmetik dan Makan Berbahaya
Daftar Bahan Berbahaya di 16 Merek Kosmetik Per April 2025, Resmi dari BPOM
16 Merek Kosmetik yang Tidak Lulus BPOM Beredar Luas di Tanah Air, MakeUp dan Skin Care-mu Termasuk? Cek Sekarang!
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - BPOM Taruna Ikrar merilis hasil temuan kosmetik yang mengandung bahan bahan berbahaya dan/atau dilarang edar ditanah air.
Berdasarkan sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Januari—Maret (triwulan I) 2025, sebanyak 16 item mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Dimana dalam sejumlah item tersebut, dikabarkan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menejelaskan, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor.
“Kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” jelas Kepala BPOM terkait temuan kosmetik ini.
Baca juga: BPOM Temukan 16 Produk Makanan Tak Layak Edar, Masih Dijual Bebas di Akhir Tahun 2023, Apa Saja?
Bahaya kesehatan yang ditimbulkan dari kandungan bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat diantaranya:
- Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.
- Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).
Hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. - Bahan pewarna yang dilarang (merah K10) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan dapat mengganggu fungsi hati.
Dalam penemuan tersebut, BPOM menegaskan tengah berupaya melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran, termasuk retail.
BPOM juga telah melakukan tindakan tegas terhadap temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut.
Baca juga: BERBAHAYA, Inilah Deretan Kosmetik Kandungan Merkuri, Ada 181 Barang yang Dilarang Edar BPOM
Selain itu, pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.
“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya. PSK ini meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasinya,” ujar Kepala BPOM.
Lantas apa saja merek kosmetik yang dimaksud mengadung bahan berbahaya tersebut?
Berikut ini daftar lengkapnya yang dikutip TribunPriangan dari laman resmi pom.go.id.
Baca juga: UPDATE Daftar Produk Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM per 22 Desember 2022
16 Merek Kosmetik Bahan Berbahaya
- BOGOTA Night Cream Hello bright – Mengandung Asam Retinoat dan Hidrokuinon
- MAXIE Brightening Series Premium Night Cream – Mengandung Asam Retinoat
- SANIYE Ling Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# – Mengandung Pewarna Merah K10
- SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 #4 – Mengandung Pewarna Merah K10
- SANIYE Colors Multi Function Concealer Palette R1179 – Mengandung Pewarna Merah K10
- SANIYE Fashion Lady Non-Stick Lip Gloss L1180 #& – Mengandung Pewarna Merah K10
- SANIYE 12 Colors Multi-function Eyeshadow Palette E225 #1 – Mengandung Timbal
- PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1 – Mengandung Pewarna Merah K10
- SARASKIN COSMETICS Day Cream – Mengandung Merkuri
- SARASKIN COSMETICS Night Cream – Mengandung Merkuri
- F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive – Mengandung Merkuri
- HELENALIZER Glow Night Cream – Mengandung Merkuri
- MANTULITA All in One Cream – Mengandung Merkuri
- FLY GLOW COSMETICS Night Cream – Mengandung Merkuri
- FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal – Mengandung Merkuri
- FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal – Mengandung Merkuri
Untuk lebih jelas berikut ini terdapat link pengecekan daftar produk kosmetik yang dilarang tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
BPOM
Merek Kosmetik Berbahaya
Kosmetik Berbahaya 2025
Kosmetik Merkuri
Kosmetik Berbahaya
Efek kosmetik dengan bahan berbahaya
Kosmetik
Sosok Taruna Ikrar, Calon Kepala BPOM Selanjutnya pada Reshuffle Kabinet Presiden Jokowi Hari Ini |
![]() |
---|
BERBAHAYA, Inilah Deretan Kosmetik Kandungan Merkuri, Ada 181 Barang yang Dilarang Edar BPOM |
![]() |
---|
Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak, DPR akan Panggil Kemenkes dan BPOM Soal Peredaran Obat ini |
![]() |
---|
UPDATE Daftar Produk Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM per 22 Desember 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.