BPOM Temukan 16 Produk Tak Layak Edar

BPOM Temukan 16 Produk Makanan Tak Layak Edar, Masih Dijual Bebas di Akhir Tahun 2023, Apa Saja?

Sebanyak 16 produk makanan tak layar edar ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan jelang pergantian tahun 2023

Kompas.com
BPOM menemukan beragam produk tak layak edar pada Desember 2023.(bpom.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebanyak 16 produk makanan tak layar edar ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan jelang pergantian tahun 2023.

Temuan tersebut didominasi dengan produk pangan minim izin edar (TIE).

Adapun temuan tanpa izin dari pemerintah tersebut diketahui mencapai 52,90 persen dengan nilai total kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Selain itu, pada penemuan tersebut pihak BPOM juga menemukan pangan dalam kondisi kadalwarsa sebanyak 41,41 persen dan pangan rusak sebesar 5,69 persen.

Baca juga: BERBAHAYA, Inilah Deretan Kosmetik Kandungan Merkuri, Ada 181 Barang yang Dilarang Edar BPOM

"Temuan (pangan tanpa izin edar) didominasi oleh produk pangan impor, seperti bumbu siap pakai, makanan ringan (snack), pasta dan mi, serta kembang gula atau permen yang nilainya mencapai lebih dari Rp770 juta," ujar Plt Kepala BPOM L. Rizka Andalusia dikutip dari laman BPOM.

Temuan ini tersebar di 34 provinsi dengan total 2.438 sarana.

Dimana produk pangan tanpa izin edar paling banyak ditemukan di DKI Jakarta, Tarakan, Batam, Pekanbaru, dan Sanggau.

Hal ini menunjukkan masih adanya jalur perdagangan ilegal yang memerlukan pengawasan lintas sektor lebih intensif.

Sementara itu, pangan olahan kedaluwarsa paling banyak ditemukan di Belu, Sumba Timur, Sofifi, Morotai, dan Ambon.

"Jenis pangan kedaluwarsa yang ditemukan didominasi pangan olahan jenis biskuit, makanan ringan, pasta dan mi, bumbu siap pakai, serta wafer dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 253 juta. Temuan ini menurun sebesar 3,66 persen dari tahun lalu," jelas Rizka.

Baca juga: Industri Kosmetik Naik 20,6 Persen 2021-2023, Dokter Kecantikan: Pemilihan Skincare Harus Tepat

Kemudian, pangan rusak paling banyak ditemukan di Belu, Manokwari, Pangkal Pinang, Ambon, dan Kendari.

Pangan rusak di wilayah-wilayah tersebut didominasi produk susu UHT/steril, krimer kental manis, tepung bumbu, biskuit, dan ikan dalam kaleng.

Jumlah itu terdiri dari 1.123 sarana ritel modern, 833 sarana ritel tradisional, 444 gudang distributor, 23 gudang importir, dan 15 gudang e-commerce.

Dari sarana yang ditelusuri BPOM, terdapat 731 sarana atau sekitar 29,98 persen penjualan produk pangan olahan terkemas tak memenuhi ketentuan (TMK) atau tanpa izin edar, rusak, dan kedaluwarsa.

Angka itu terdiri dari 4.441 item atau 86.034 pcs pangan olahan TMK yang diperkirakan nilainya mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved