Gaji ASN 2025

Gaji Pensiunan Cair 10 Hari! Ada Kesamaan Tunjangan Golongan 1 & 2, Ini Jadwal Otentikasi di Taspen

Gaji Pensiunan Cair 10 Hari Lagi! Ada Kesamaan Tunjangan Golongan 1 dan 2, Segini yang Bakal Cair Lengkap Jadwal Otentikasi di Taspen

Kolase TribunPriangan.com
GAJI PNS 2025 - Gaji Pensiunan Cair 10 Hari Lagi! Ada Kesamaan Tunjangan Golongan 1 dan 2, Segini yang Bakal Cair Lengkap Jadwal Otentikasi di Taspen. Ilustrasi Gaji PNS dan PPPK (TribunPriangan.com) 

Lalu, dalam hal gaji ke 13 tahun 2025 ini kapan Pensiunan PNS harus melakukan otentikasi Taspen?

Meskipun gaji ke 13 cair pada Juni 2025 mendatang, Pensiunan PNS tetap harus melakulan otentikasi Taspen sesuai jadwal yang sudah ditetapkan untuk masing-masing kategori.

Jika saat ini Pensiunan PNS belum melakukan otentikasi Taspen, maka diharapkan untuk segera melakukan otentikasi sebelum menerima gaji bulanan pada 1 Mei 2025.

Adapun jadwal otentikasi Taspen Pensiunan PNS berdasarkan masing-masing kategorinya adalah sebagai berikut.

1. Otentikasi Taspen setiap 2 bulan sekali

Jadwal ini hanya berlaku bagi Pensiunan PNS yang sudah tidak mempunyai tunjangan keluarga.

Penerima pensiun janda atau duda yang tidak memiliki ahli waris tertunjang juga wajib melakukan otentikasi Taspen dengan jadwal 2 bulan sekali.

2. Otentikasi Taspen setiap 3 bulan sekali

Jangka waktu 3 bulan sekali merupakan jangka waktu otentikasi Taspen paling lama. Jadwal ini berlaku untuk Pensiunan PNS yang masih mempunyai tunjangan keluarga.

Perlu diketahui bahwa jangka waktu otentikasi Taspen bagi Pensiunan sebenarnya dimulai dari 1 bulan sekali.

Namun, untuk jadwal otentikasi Taspen 1 bulan sekali ini hanya diberlakukan bagi Pensiun Janda/Duda/Yatim Veteran.

Sebagai informasi tambahan, jadwal otentikasi 2 bulan hingga 3 bulan sekali ini tak hanya berlaku bagi Pensiunan PNS saja.

Tetapi juga berlaku bagi Pensiunan Pejabat Negara, hingga Pensiunan TNI/Polri yang sama-sama menerima gaji ke 13 tahun 2025 ini.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved