PSU Kabupaten Tasikmalaya
39 Saksi Pasangan Calon Ai-Iip Tolak Hasil Pleno, Ketua KPU: Itu Hak Berdemokrasi
39 Saksi Pasangan Calon Ai-Iip Tolak Hasil Pleno, Ketua KPU: Itu Hak Berdemokrasi
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebanyak 39 saksi pasangan calon nomor urut 03 Ai-Iip di 39 kecamatan menolak hasil pleno dan tak menandatangani berita acara dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang untuk tingkat Kecamatan, Senin (21/4/2025).
Aksi walk out atau meninggalkan ruangan juga terlihat dalam rapat pleno tingkat kecamatan yang dijaga ketat oleh Aparat kepolisian dan TNI.
"Tim pemenangan paslon 03 mengintruksikan kepada semua saksi PPK untuk tidak menandatangani berita acara pleno PPK," ujar Juru Bicara Tim Gabungan Pemenangan Paslon 03 Aep Syaripudin ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Senin (21/4/2025).
Ia mengatakan, aksi ini dilakukan karena diduga pelaksanaan PSU banyak terjadi pelanggaran. Satu di antaranya indikasi seperti politik uang.
"Berdasarkan temuan dan laporan dari tim pemenangan di tingkat kecamatan disinyalir ada pelanggaran. Maka saksi jangan tandatangan," katanya.
Aep mengatakan, saat ini tim pasangan calon 03 akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menyikapi hasil Pemungutan Suara Ulang Tasikmalaya 2025.
"Bakal kami gugat ke MK," kata Aep.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami mengatakan itu hak dan mempersilakan saksi paslon jika tidak ingin menandatangani hasil pleno.
Menurut Ami hal ini merupakan hak berdemokrasi. Tetapi, pihaknya akan memasukan kejadian ini dalam berita acara.
"Ya itu silahkan haknya tim Paslon, mau tandatangan atau tidak juga. Yang jelas akan kami tuangkan dalam berita acara nanti," kata Ami. (*)
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Akan Dilantik Dedi Mulyadi, Ini Tanggal dan Tempatnya |
![]() |
---|
Setelah Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Tasikmalaya, Cecep-Asep Akan Lakukan Ini: Sorot Jam Kerja ASN |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, PKB dan Nasdem Ogah Jadi Oposisi di Pemerintahan Cecep-Asep |
![]() |
---|
Selain Menerima Putusan MK, DPC PDIP Ucapkan Selamat ke Paslon Terpilih di PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, Polisi Lakukan Peningkatan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.