UPDATE Wabup Dilaporkan Memalsukan Surat Bupati Tasikmalaya, Berikut Keterangan dari Polisi
Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati Cecep Nurul Yakin
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya bakal melakukan kajian terkait laporan tim kuasa hukum bupati, terhadap Wakil Bupati yang diduga terjerat kasus pemalsuan stempel hingga surat kegiatan.
Laporan ini dilayangkan tim kuasa hukum Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025).
Pelaporan ini dilakukan, karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.

Baca juga: Cecep Nurul Yakin Dilaporkan ke Polisi Soal Pemalsuan Surat, Begini Jawabannya
Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.
"Benar bahwa kemarin hari Jumat ada kuasa hukum yang datang membawa serta menyerahkan laporan pengaduan yang sudah dibuat, kaitan dugaan tindak pidana pemalsuan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Minggu (13/4/2025).
Namun, pihak Reskrim masih melakukan kajian dan mengecek semua berkas yang dilaporkan tim kuasa hukum bupati ke Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.
"Untuk itu, nanti kami akan pelajari/kaji terlebih dahulu," ujar AKP Ridwan Budiarta.
Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana menjelaskan pihaknya melaporkan seputar dugaan pemalsuan stempel hingga kop surat yang dilakukan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin.
Mereka terjebak adanya surat atas nama bupati yang digunakan wakil bupati. Padahal bupati gak tau, gak memerintahkan dan gak ada disposisi soal itu. Begitu diajak pejabat yah manut saja karena dipikirnya itu surat betul betul atas nama bupati, tapikan suratnya bodong," ucap Bambang.
Bambang pun menegaskan, bukan berarti pembenaran buktinya kadis ikut itu karena ada surat atas nama bupatinya yang ternyata diduga dipalsukan.
"Kami tidak gegabah membuat laporan karena dari pengacara dan tim bahkan Pak Bupati telah menelaah dan meneliti surat di pemerintahan, termasuk mengklarifikasi staf di Setda terutama bagian surat menyurat. Termasuk penggunaan stempel, pemegang stempel resmi tidak pernah dilibatkan," ucapnya.
Bahkan, ada surat yang sudah ditandatangani wakil bupati terus baru minta register saja. Tidak pernah dilakukan proses administrasi yang benar kaitan surat atas nama bupati yang ditandatangani wakil bupati.
"Administrasi surat yang ditandatangani wakil bupati atas nama bupati yang diduga dipalsukan selama ini tidak diproses dengan benar. Bahkan, tindakan tersebut Tidak ada perintah atau seizin bupati ataupun juga laporan, gak ada itu," tutupnya.
Tak hanya itu, Bambang pun menegaskan pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya.
"Berdasarkan keterangan dan analisa surat, korp surat dan stempel yang diduga dipalsukan sudah terjadi sekitar dua tahun ini," katanya. (*)
kasus pemalsuan
Cecep Nurul Yakin
Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Bupati
Kasatreskrim
Ridwan Budiarta
Tasikmalaya
Bupati
Ade Sugianto
3 Rekomendasi Tempat Makan Lotek dan Karedok Terenak di Tasikmalaya yang Tak Bikin Kantong Boncos |
![]() |
---|
Polres Tasikmalaya Lakukan Penyekatan di Perbatasan Tasik-Garut, Cegah Unjukrasa ke Jakarta |
![]() |
---|
Sikapi Penerapan 5 Hari Belajar, DPC FKDT Kabupaten Tasik Minta Pemda Evaluasi Kebijakan |
![]() |
---|
Didampingi Kadisdik, Wabup Sumedang Tinjau Bangunan SDN Rancapurut yang Rusak, Prioritaskan Renovasi |
![]() |
---|
Satu Plafon Rumah Ambruk di Setiawargi Tamansari Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.