Cecep Nurul Yakin Dilaporkan ke Polisi Soal Pemalsuan Surat, Begini Jawabannya
Diduga lakukan pemalsuan surat hingga stempel, Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya laporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Penyidik
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Diduga lakukan pemalsuan surat hingga stempel, Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya laporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025).
Pelaporan ini dilakukan, karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.
Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.
"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, usai membuat laporan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025)
Bambang menjelaskan, bahwa pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang diduga dipalsukan oleh wakil bupati digunakan untuk kepentingannya, yang mengatasnamakan bupati.
Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya yakni satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu.
"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan. Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati," tuturnya.
tak hanya itu, Bambang pun menegaskan pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya.
"Cuma terakhir yang kemarin yang diduga dipalsukan adalah kop surat dan surat undangan kepada camat dan kepala desa," katanya.
Ketika ditanyai upaya musyawarah pun sudah dilakukan oleh bupati sampai memberikan nasihat, teguran secara lisan kepada wakil bupati, akan tetapi tidak digubris.
"Soal penggunaannya tidak tahu alasannya apa," ungkap dia.
Dalam kop surat, surat dan stempel itu sudah disampaikan sebagai bukti kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Untuk membuktikan apakah tanda tangannya basah atau printer, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian, yang jelas indikasi pemalsuan stempel ada, karena beda dengan stempel asli," kata Bambang.
Tokoh Agama dan Pimpinan Pontren Dipanggil ke Pendopo Bupati Tasikmalaya, Ada Apa? |
![]() |
---|
Soal Kerusakan SDN Mandalawangi, Wabup Tasik Asep: Jangan Gara-gara Saya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Di Sekolah Bekas Wabup Tasik Belajar, Kini Rusak, Satu Ruang Diisi Dua Kelas dengan Sekat Triplek |
![]() |
---|
Menilik Kondisi Bangunan SDN di Cikatomas yang Rusak, Bekas Sekolah Wabup Tasik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Mantan Bupati Cianjur Tjetjep Muchar Soleh Meninggal Sore Tadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.