CPNS 2024
Besaran Gaji Pokok PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Oktober 2025, Lengkap dengan Semua Tunjangan
Berikut Ini Dia Besaran Gaji Pokok PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Oktober 2025, Lengkap dengan Semua Tunjangan
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bulan April 2025 sudah tida dan saatnya para calon CPNS dan PPPK 2024 segera melakukan persiapan sebelum pengangkatan.
Yang mana, menurut informasi terbaru jika pengangkatan CPNS 2024 paling lambat 1 Juni 2025.
Sedangkan, pengangkatan PPPK 2024 paling lambat dilakukan bulan Oktober 2025.
Selain itu, seperti dilansir dari laman Kemenkeu.go.id, simak besaran gaji pokok hingga lima tunjangan yang diberikan pemerintah kepada CPNS dan PPPK 2024.
Terlebih, tahun 2025 ini pemerintah telah mengumumkan bahwa seluruh ASN akan mendapatkan kenaikan gaji lho.
Baca juga: Jadwal Terbaru Penetapan NIP, TMT, hingga Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Bahkan terbaru, pemerintah sudah mengumumkan dan mengonfirmasi rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebesar 16 persen lho.
Pengumuman kenaikan ini gaji ASN dan pensiunan PNS sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani jika kenaikan gaji ini bertujuan sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan para pensiunan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Nah untuk besaran gaji CPNS 2024 ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, sedangkan PPPK diatur Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Dipercepat
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah berkomitmen menerbitkan regulasi terbaru yang mengatur sistem penggajian bagi ASN. Berikut penjelasannya:
CPNS: Gaji CPNS diberikan sebesar 80 persen dari gaji pokok yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
PPPK: Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji pokok disesuaikan dengan golongan dan tingkat pendidikan masing-masing.
Agar jauh lebih jelas dan mengetahui besaran gaji yang nanti akan didapat, berikut ini dia daftar gaji pokok ASN berdasarkan golongan, sesuai aturan yang berlalu.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Setelah Dipercepat, Semuanya Dilakukan di 2025
Gaji Pokok PPPK 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut ini adalah rincian gaji pokok PPPK tahun 2025 yang akan para calon PPPK dapatkan setelah pengangkatan Oktober 2025, lengkap sesuai dengan golongannya:
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Dipercepat, Ini Jadwal Pengangkatan Terbarunya
gaji PPPK 2024 setelah dilantik
gaji PPPK 2024 setelah pengangkatan
gaji PPPK 2024 setelah dilantik Oktober 2025
gaji pokok PPPK 2024 di tahun 2025
gaji pokok PPPK 2024
besaran gaji PPPK 2025
tunjangan CPNS 2024 di tahun 2025
PPPK 2024
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Dipercepat |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Setelah Dipercepat, Semuanya Dilakukan di 2025 |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Dipercepat, Ini Jadwal Pengangkatan Terbarunya |
![]() |
---|
Honorer di Ciamis Kecewa Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Berharap Ada Solusi Konkret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.