Lapas Kelas IIB Ciamis Beri Remisi Khusus Idul Fitri 2025 bagi 251 Narapidana, 4 di Antaranya Bebas
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Supriyanto kepada perwakilan narapidana.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Lapas Kelas IIB Ciamis
REMISI IDUL FITRI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengumumkan bahwa sebanyak 251 narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2025 dan empat diantaranya bebas, Jumat (28/3/2025).
RK II diberikan kepada 4 narapidana, termasuk Heryana Bin Hartono.
"Kami berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini dapat lebih semangat menjalani program pembinaan, menyesali kesalahan mereka, serta siap berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat," lanjut Supriyanto.
Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, Lapas Kelas IIB Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan berkualitas.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Bupati Herdiat Telah Siapkan Tanah 3 Hektare untuk Atasi Overload Lapas Kelas IIB Ciamis |
![]() |
---|
Lapas Ciamis Buktikan Komitmen Reformasi Birokrasi Lewat Capaian Anggaran Terbaik |
![]() |
---|
Lapas Ciamis Relokasi 49 Narapidana Risiko Sedang dan Tinggi ke Lapas Garut, Tekan Potensi Gangguan |
![]() |
---|
Kalender April 2025, Masih Ada Libur Panjang saat Weekend Setelah Cuti Bersama Lebaran Habis |
![]() |
---|
Kalender Bulan April, Ada 3 Kali Libur Lagi di Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.