Bang Jago di Jatinangor Palak THR ke Warung-warung Ditangkap, Total Rp60 Ribu Diamankan

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pemalakan sebesar Rp60 ribu. Aksi pemalakan terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Dok Polsek Jatinangor
PREMAN PALAK THR - Tampang preman berinisial DP (42) yang ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor usai melakukan aksi pemalakan, Selasa (25/3/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIAGAN.COM, SUMEDANG - Seorang preman berinisial DP (42) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor lantaran melakukan aksi pemalakan. 

Sebelumnya bang jago asal Dusun Ciawi RT04/ 04 Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ini meminta uang dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri kepada sejumlah pemilik warung.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pemalakan sebesar Rp60 ribu. Aksi pemalakan terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Sosok Ari Jamasari, Pemeran Kang Gobang di Sinetron Preman Pensiun, Ternyata Mantan Preman

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga preman melakukan pemalakan berkedok THR Lebaran berdasarkan laporan masyarakat.

Kemudian, kata Awang, Tim Unit Reskrim Polsek Jatinangor langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku meminta uang THR sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per warung. Yang telah didatangi pelaku sebanyak empat warung. Total uang hasil pemalakan yang diamankan sebesar Rp60 ribu," kata Awang kepada Tribun Jabar.id, Rabu (26/3/2025).

Awang mengatakan, preman tersebut telah digelandang ke Mapolsek Jatinangor untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, pelaku diberikan pembinaan untuk tidak meresahkan masyarakat danbtidak melakukan aksi-aksi premanisme.

"Pelaku dibina, dan pelaku telah berjanji tidak akan mengulangi aksi-aksi premanisme," katanya. 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved