Zakat Fitrah 2025
Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat NU Online Super App
Berikut Ini Dia Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat NU Online Super App
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sebelum merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan zakat fitrah.
Seperti dilansir dari laman Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri bisa dilakukan secara offline atau online dengan catatan menyerahkannya pada lembaga amil zakat yang terpercaya.
Baca juga: Zakat Fitrah di Garut Telah Ditetapkan Sebesar 2,7 Kilogram Setiap Orang
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat Tokopedia dan Shopee
“Membayar zakat bisa lewat manapun, baik secara langsung ataupun secara online. Akan tetapi, di beberapa negara, khususnya di Indonesia tempat terbaik dalam membayar zakat adalah di lembaga amil zakat karena di dalamnya sudah terstruktur,” ungkap Ustadz Haikal Fathurrizqi dari video YouTube Dompet Dhuafa TV.
Lantas, bagaimana cara membayar zakat fitrah secara online? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat Dompet Dhuafa
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat Laman BAZNAS
NU Online Super App
Dikembangkan oleh Nahdlatul Ulama (NU), aplikasi NU Online Super App memungkinkan pengguna melakukan pembayaran zakat fitrah.
Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi di PlayStore atau AppStore. Langkah berikutnya, yaitu:
- Buka aplikasi NU Online Super App di perangkat kamu.
- Di halaman utama, klik menu Bayar Zakat.
- Klik Zakat Fitrah.
- Masukan nama kamu.
- Tentukan jumlah zakat fitrah yang ingin dibayarkan. Jika lebih dari satu, klik Tambah Tanggungan.
- Pilih metode pembayaran.
- Masukan data nomor ponsel dan alamat email, sifatnya opsional.
- Klik Lanjut Pembayaran.
- Cek rincian zakat fitrah yang akan dibayarkan.
- Ucapkan niat zakat fitrah.
- Klik Bayar.
- Pembayaran zakat fitrah secara online sudah berhasil dilakukan.
Nah Tribuners, itu dia cara membayar zakat secara online lewat Rumah Zakat. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Cara-Bayar-Zakat-Fitrah-2025-Secara-Online-Lewat-NU-Online-Super-App.jpg)