Zakat Fitrah 2025

Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat Laman BAZNAS

Berikut Ini Dia Cara Panduan Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat Laman BAZNAS

Tribun Jakarta
ZAKAT FITRAH 2025 - Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat Laman BAZNAS 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, masih ada waktu yang cukup banyak untuk kamu yang belum melaksanakan bayar zakat fitrah 2025.

Setiap Ramadhan, umat muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Seperti dilansir dari laman Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Baca juga: Bagaimana Hukum Menyalurkan Zakat Fitrah di Luar Dimisili? Ini Penjelasan UAS

Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri bisa dilakukan secara offline atau online dengan catatan menyerahkannya pada lembaga amil zakat yang terpercaya.

“Membayar zakat bisa lewat manapun, baik secara langsung ataupun secara online. Akan tetapi, di beberapa negara, khususnya di Indonesia tempat terbaik dalam membayar zakat adalah di lembaga amil zakat karena di dalamnya sudah terstruktur,” ungkap Ustadz Haikal Fathurrizqi dari video YouTube Dompet Dhuafa TV.

Lantas, bagaimana cara membayar zakat fitrah secara online? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Bayar Hutang atau Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya dari Buya Yahya

Baca juga: Penjelasan Ulama Soal Ijab Qabul saat Menyerahkan Zakat Fitrah Bagi yang Membutuhkan

BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penerima dan penyalur zakat masyarakat ke mustahik.

Untuk memudahkan umat Islam menunaikan zakat, BAZNAS melayani pembayaran zakat fitrah secara online melalui situs resminya.

Baca juga: Bayar Hutang Dulu atau Tunaikan Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya Menurut Buya Yahya

Berikut cara bayar zakat fitrah lewat BAZNAS:

  • Buka situs baznas.go.id.
  • Pilih menu Zakat Fitrah.
  • Setelah itu, klik banner zakat fitrah.
  • Kamu akan diarahkan ke halaman pembayaran zakat.
  • Masukan jumlah jiwa dan nominal pembayaran akan otomatis muncul.
  • Lengkapi data diri, seperti nama lengkap, nomor ponsel, dan email.
  • Klik kotak persetujuan penggunaan cookies.
  • Setelah itu, klik Pilih Pembayaran.
  • Selesaikan proses pembayaran sesuai instruksi.
  • Pembayaran zakat fitrah 2025 sudah berhasil dilakukan.

 

Nah Tribuners, itu dia cara membayar zakat secara online lewat BAZNAS. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved