Senin, 13 April 2026

Zakat Fitrah 2025

Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat Tokopedia dan Shopee

Berikut Ini Dia Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat Tokopedia dan Shopee

|
SHUTTERSTOCK via kompas.com
ZAKAT FITRAH 2025 - Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Lewat Tokopedia dan Shopee 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di puasa yang sudah menginjak hari ke-25 ini, yuk yang belum melaksanakan bayar zakat fitrah untuk jangan sampai lupa segera tunaikan kewajiban tersebut.

Setiap Ramadhan, umat muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Seperti dilansir dari laman Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Baca juga: Bagaimana Hukum Menyalurkan Zakat Fitrah di Luar Dimisili? Ini Penjelasan UAS

Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri bisa dilakukan secara offline atau online dengan catatan menyerahkannya pada lembaga amil zakat yang terpercaya.

“Membayar zakat bisa lewat manapun, baik secara langsung ataupun secara online. Akan tetapi, di beberapa negara, khususnya di Indonesia tempat terbaik dalam membayar zakat adalah di lembaga amil zakat karena di dalamnya sudah terstruktur,” ungkap Ustadz Haikal Fathurrizqi dari video YouTube Dompet Dhuafa TV.

Lantas, bagaimana cara membayar zakat fitrah secara online? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Bayar Hutang atau Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya dari Buya Yahya

Baca juga: Penjelasan Ulama Soal Ijab Qabul saat Menyerahkan Zakat Fitrah Bagi yang Membutuhkan

Tokopedia

Beberapa e-commerce di Indonesia menawarkan layanan pembayaran zakat fitrah online bagi penggunanya.

Salah satunya adalah Tokopedia yang telah bekerja sama dengan enam penyalur zakat, yaitu BAZNAS, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, IZI, dan Al Azhar.

Berikut cara pembayaran lewat aplikasinya:

  • Buka aplikasi Tokopedia.
  • Pastikan Anda sudah login ke akun Tokopedia.
  • Klik Lihat Semua Menu.
  • Pilih opsi Pembayaran Zakat Fitrah.
  • Gulir layar ke bawah hingga menemukan menu Halal Corner.
  • Klik menu Donasi.
  • Setelh itu, klik banner Zakat Fitrah Online.
  • Masukan jumlah orang yang akan menunaikan zakat fitrahnya.
  • Pilih pembayaran lalu klik Lanjut Bayar.
  • Tentukan metode pembayaran yang tersedia.
  • Klik Bayar.
  • Lakukan transfer pembayaran.
  • Pembayaran zakat fitrah sudah berhasil dilakukan.

Baca juga: Bayar Hutang Dulu atau Tunaikan Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya Menurut Buya Yahya

Baca juga: Perlukah Ijab Qabul saat Menyerahkan Zakat Fitrah Bagi yang Membutuhkan? Begini Penjelasan Ulama

Shopee

Untuk memudahkan penggunanya menunaikan zakat fitrah, Shopee memiliki layanan pembayaran zakat fitrah melalui fitur Shopee Barokah. Total ada lima mitra penyalur zakat yang bekerja sama, yaitu BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan PPPA.

Namun ingat, layanan ini hanya untuk pengguna ponsel Android.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved