Santri hingga Guru Ngaji di Ponpes Minnatul Huda Purwakarta Dapat Zakat dari Pengusaha Asal Kalsel

Penyaluran zakat ini dipercayakan kepada Ketua Yayasan Pendidikan Minnatul Huda, untuk didistribusikan kepada yang berhak menerima.

Tribun Jabar/Muhammad Nandri Pilatrama
MUSTAHIk ZAKAT - Mustahik zakat mulai dari santri, guru ngaji di Pondok Pesantren Minnatul Huda Purwakarta yang termasuk dalam kategori fakir, miskin, dan ghorimin, mendapatkan zakat dari pengusaha asal Kalimantan Selatan, Timothy Savitri, Senin (24/3). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Pengusaha asal Kalimantan Selatan, Thimoty Savitri menyalurkan zakat melalui Pondok Pesantren Minnatul Huda di Purwakarta, Senin (24/3/2025). 

Penyaluran zakat ini dipercayakan kepada Ketua Yayasan Pendidikan Minnatul Huda, Nizar Maulana Malik, untuk didistribusikan kepada yang berhak menerima.

Mustahik zakat terdiri dari para santri dan guru ngaji yang termasuk dalam kategori fakir, miskin, dan ghorimin.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka serta mendukung keberlangsungan pendidikan di pesantren.

Baca juga: Bayar Hutang atau Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya dari Buya Yahya

Ketua Yayasan Pendidikan Minnatul Huda, Nizar Maulana Malik menyampaikan publikasi zakat memiliki nilai penting dalam Islam.

“Zakat bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga kewajiban yang harus disyiarkan agar semakin banyak umat Islam yang sadar dan terdorong untuk menunaikannya. Berbeda dengan sedekah atau infak yang lebih bersifat pribadi, zakat perlu diumumkan karena ada hak orang lain di dalamnya,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pondok Pesantren Minnatul Huda dalam menyalurkan zakat ini.

"Semoga zakat yang diterima bisa menjadi berkah bagi para penerima manfaat serta mendorong keberlanjutan pendidikan agama di lingkungan pesantren,” ujarnya.

Penyaluran zakat ini menjadi wujud kepedulian terhadap pendidikan dan kesejahteraan para santri serta guru ngaji dan diharapkan langkah ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut berbagi kepada mereka yang membutuhkan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved