Selasa, 12 Mei 2026

Jumlah Korban Paguyuban Jakwir Bertambah, Dugaan Penipuan Berkedok Program MBG di Ciamis

Dugaan penipuan berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyeruak di Kabupaten Ciamis, setelah sembilan pengusaha katering

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
istimewa
MELAPOR - Beberapa pelaku UMKM saat mendatangi Polres Ciamis untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh Paguyuban Jakwir kembali terjadi di Kabupaten Ciamis. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dugaan penipuan berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyeruak di Kabupaten Ciamis, setelah sembilan pengusaha katering melaporkan kerugian yang mereka alami ke Polres Ciamis pada Sabtu (5/7/2025).

Mereka mengaku tertipu oleh Paguyuban Jakwir yang mengklaim sebagai salah satu penyelenggara resmi program MBG.

Salah satu korban, Lia Amalia, mengungkapkan bahwa ia diminta membayar sejumlah uang untuk biaya administrasi dan sertifikasi usaha, dengan janji akan mendapat jatah memasok makanan sebanyak 300 hingga 500 porsi per hari.

“Waktu itu saya dikenalkan dengan program MBG oleh Kang Ujang. Saya bayar Rp5 juta untuk administrasi, dan Rp6 juta lagi untuk pengurusan sertifikat halal, hygiene sanitasi, dan uji laboratorium. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).

Tak hanya itu, Lia bahkan mengaku telah menginvestasikan sekitar Rp30 juta untuk membangun dapur sesuai standar yang diminta pihak paguyuban, demi mengejar target operasional pada awal tahun ajaran baru. 

Namun, hingga memasuki Juli 2025, program tersebut tak kunjung dimulai.

“Dijanjikan keuntungan Rp 3.000 per porsi dari harga Rp 15.000, tentu saya tertarik. Tapi kenyataannya, programnya tak pernah jalan, dan pengurus Jakwir menghilang begitu saja,” tambahnya.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi pada awal 2025, saat puluhan pelaku UMKM di Ciamis turut melaporkan Paguyuban Jakwir atas dugaan penipuan serupa. 

Mereka diminta membayar biaya hingga Rp 11 juta per orang dan diminta membangun dapur sehat dengan biaya besar. 

Sayangnya, mediasi yang sempat digelar di Kantor DKUKMP Ciamis awal Februari 2025 tidak menghasilkan solusi, meskipun paguyuban sempat menjanjikan pengembalian dana dalam tiga minggu.

Namun hingga kini, pengembalian dana tak kunjung dilakukan. Korban justru kehilangan jejak pengurus paguyuban yang diduga melarikan diri.

Para korban mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dan segera mengusut kasus tersebut. 

Mereka juga berharap pemerintah daerah bisa memperketat pengawasan terhadap pihak-pihak yang mengklaim sebagai pelaksana program sosial, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Kasus di Ciamis ini menambah panjang daftar dugaan penipuan bermodus MBG yang juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain seperti Magelang, Kediri, dan Tasikmalaya, yang memperlihatkan pentingnya regulasi dan pengawasan lebih ketat terhadap implementasi program bergizi gratis bagi masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved