THR 2025
THR 2025 Terlambat Masuk atau Tidak Dibayarkan? Adukan ke Kemenaker, Begini Caranya!
Berikut Jika THR 2025 Terlambat Masuk atau Tidak Dibayarkan? Adukan ke Kemnaker, Begini Caranya!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Kompas.com
THR 2025 - THR 2025 Terlambat Masuk atau Tidak Dibayarkan? Adukan ke Kemnaker, Begini Caranya!
Berikut ini dia langkah-langkah melaporkan pengaduan THR melalui aplikasi SIAP KERJA Kemnaker:
- Unduh dan buka aplikasi SIAP KERJA
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar, atau buat akun baru jika belum memiliki
- Pilih menu "Pengaduan THR"
- Isi formulir pengaduan dengan data yang benar dan lengkap
- Tekan tombol “Laporkan"untuk mengirimkan pengaduan
Nah Tribuners, itu dia cara lakukan pengaduan ke Kemnaker jika THR 2025 terlambat atau belum dicairkan. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.