Penukaran Uang Baru
Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank BSI Untuk Lebaran Tanpa Antre dan Ribet
THR Besok Cair, Begini Cara Mudah Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Bank BSI Cepat dan Anti Ribet
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipahami masyarakat sebelum menukarkan uang baru di layanan Kas Keliling BI, yakni sebagai berikut:
- Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
- Bukti pemesanan layanan Kas Keliling harus ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak saat melakukan penukaran.
- Masyarakat wajib membawa uang dengan jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan.
- BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan.
- Penggantian ini dapat diberikan BI menggunakan uang dalam pecahanan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penukaran uang diberikan apabila ciri uang dapat dikenali keasliannya.
Jadwal dan Lokasi Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di Jabar
Dihimpun dari situs resmi Bank Indonesia, berikut jadwal dan lokasi layanan kas keliling Bank Indonesia untuk provinsi Jawa Barat (Jabar).
- Majalengka di halaman Masjid Agung Al-Imam, Jalan Abdul Halim No. 1 (Alun Alun) Kec. Majalengka Kabupaten Majalengka, pada 10 Maret 2025 pukul 11.00-12.00 WIB.
- Pangandaran di Masjid Agung Pangandaran, Jalan Pananjung No.384, Pananjung, Kec. Pangandaran, Kab. Pangandaran, pada 10 Maret 2025 pukul 14.30-15.00 WIB.
- Garut di Masjid Agung Garut, Jalan Jendral Ahmad Yani - Jalan Veteran, Paminggir, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, pada 11 Maret 2025 pukul 10.00-11.00 WIB.
- Sukabumi di Masjid Agung Kota Sukabumi, Jalan Alun-Alun Utara No. 4B Gunungparang Cikole, Kota Sukabumi, pada 11 Maret 2025 pukul 11.00-11.30 WIB.
- Cianjur di Masjid Besar Sindangbarang, Saganten, Sindangbarang, Kab. Cianjur, pada 11 Maret 2025 pukul 11.30-12.00 WIB.
- Kuningan di Jalan Siliwangi, Cirendang, Kec. Kuningan Kab. Kuningan, pada 11 Maret 2025 pukul 11.00-12.00 WIB.
- Bandung Barat di Masjid Besar Lembang, Jalan Raya Lembang No. 295, Kec.
- Lembang, Kab. Bandung Barat, pada 12 Maret 2025 pukul 11.30-12.00 WIB.
- Indramayu di Halaman Masjid Islamic Centre Indramayu, Jalan Soekarno Hatta No. 1 Pekandangan, Kec. Indramayu Kab. Indramayu, pada 12 Maret 2025 pada 11.00-12.00 WIB.
- Tasikmalaya di Masjid Agung Cikalong, Jalan Raya Cikalong Kec. Cikalong,
- Kabupaten Tasikmalaya, pada 12 Maret 2025 pukul 14.30-15.00 WIB.
- Cirebon di Halaman Masjid Agung Sumber Kab. Cirebon, Jalan Sunan Drajat,
- Kec. Sumber - Kompleks Perkantoran Pemkab Cirebon, pada 13 Maret 2025 pukul 11.30-12.00 WIB.
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal Kas Keliling di provinsi lain, Anda dapat mengeceknya melalui tautan berikut: https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
Gunakan Jalur Eeb pintar.bi.go.id
Selain melakukan penukaran uang di Bank Komersial lainnya, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang melalui layanan kas keliling.
Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang dengan tempat dan waktu yang sudah ditentukan untuk mempermudah penukaran uang.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang menggunakan layanan ini dengan cara:
1. Akses web pintar.bi.go.id
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling,"
2. Pilih provinsi sesuai tempat tinggal
3. Pilih lokasi terdekat dan waktu yang tersedia
4. Isi data diri, dan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai jenis pecahan yang sudah ditentukan
5. Lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan untuk ditunjukkan ke petugas saat jadwal penukaran uang tiba.
6. Saat menukarkan uang sesuai jadwal, jangan lupa membawa uang sesuai dengan jumlah yang dipilih dan bawa KTP asli sesuai data diri yang dimasukkan saat mendaftar.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Online, Lengkap Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya
Informasi tambahan, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mengoptimalkan masyarakat dalam menukar uang baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.