Penukaran Uang Baru

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI yang Bebas dari Antrian

THR Lebaran Cair dalam Waktu Dekat, Simak Begini Cara Tukar Uang Baru di BANK BRI Bebas dari Antrian

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
PENUKARAN UANG BARU - THR Lebaran Cair dalam Waktu Dekat, Simak Begini Cara Tukar Uang Baru di BRI Bebas Antri. Ilustrasi Uang Baru (Dok: Arsip TribunPriangan.com/Kompas.com) 

1. Konfirmasi dulu ke bank BRI terdekat apakah menyediakan jasa penukaran atau tidak. 

2. Jika menyediakan jasa tersebut, maka silahkan datang ke bank BRI terdekat. 

3. Bawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening, yang umumnya digunakan sebagai syarat untuk melakukan penukaran uang di Bank BRI

4. Perhatikan batas penukaran uang. Pada tahun 2025 ini, batas maksimal penukaran uang melalui BI "Pintar" yakni Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar. 

5. Ikuti arahan selama di bank hingga selesai.

Baca juga: Tukar Uang Baru 2025 untuk Lebaran Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal & Minimal Uang yang Bisa Ditukar

Gunakan Jalur Web pintar.bi.go.id

Selain melakukan penukaran uang di BCA, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang melalui layanan kas keliling. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang dengan tempat dan waktu yang sudah ditentukan untuk mempermudah penukaran uang.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang menggunakan layanan ini dengan cara:

1. Akses web pintar.bi.go.id

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling,"

2. Pilih provinsi sesuai tempat tinggal

3. Pilih lokasi terdekat dan waktu yang tersedia

4. Isi data diri, dan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai jenis pecahan yang sudah ditentukan

5. Lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan untuk ditunjukkan ke petugas saat jadwal penukaran uang tiba. 

6. Saat menukarkan uang sesuai jadwal, jangan lupa membawa uang sesuai dengan jumlah yang dipilih dan bawa KTP asli sesuai data diri yang dimasukkan saat mendaftar.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved