Ada 3 Skema Penukaran Uang Lebaran 2025 dari BI Tasikmalaya, Berikut Jadwalnya

Bank Indonesia berkomitmen menjaga kelancaran distribusi uang tunai sekaligus mendorong digitalisasi pembayaran selama periode Ramadan dan Idul Fitri,

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com
Ilustrasi UANG LEBARAN 2025 - BI Tasikmalaya menyediakan tiga skema penukaran uang Lebaran 2025. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW Bl) Tasikmalaya telah menyiapkan uang sebesar Rp1,8 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang masa Idul Fitri 2025.

Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan Uang Layak Edar (ULE) bagi masyarakat.

Layanan penukaran uang dapat diakses melalui beberapa titik yang telah ditentukan, dengan sistem pemesanan melalui aplikasi PINTAR guna memastikan proses yang lebih tertib dan efisien.

SERAMBI 2025 BI TASIK
SERAMBI 2025 - BI Tasikmalaya menyediakan tiga skema penukaran uang Lebaran 2025.

“Program ini merupakan bagian dari SERAMBI 2025 yang resmi dimulai pada 5 Maret 2025,” ungkap Kepala KPW BI Tasikmalaya, Laura Rulida dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan TribunPriangan.com, Minggu (9/3/2025).

Selain itu, guna memberikan kemudahan penukaran uang, pihak Bank Indonesia Tasikmalaya menyediakan tiga skema utama layanan.

Skema pertama yakni Kas Keliling Bank Indonesia, yang akan hadir di tiga lokasi berbeda pada 6, 10, dan 12 Maret 2025.

Baca juga: Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Tasikmalaya dan Sumedang Hari Ini

Skema kedua yaitu Layanan Penukaran Terpadu yang akan diselenggarakan di halaman KPW BI Tasikmalaya pada 20 Maret 2025.

“Bagi yang akan menukar uang, bisa juga bisa juga di 45 Loket Perbankan yang tersebar di berbagai wilayah Priangan Timur pada 17-27 Maret 2025,” ungkap Laura.

Bank Indonesia berkomitmen menjaga kelancaran distribusi uang tunai sekaligus mendorong digitalisasi pembayaran selama periode Ramadan dan Idul Fitri.

"Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penukaran uang di luar lokasi resmi yang telah ditentukan guna menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved