Penukaran Uang Baru

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI yang Bebas dari Antrian

THR Lebaran Cair dalam Waktu Dekat, Simak Begini Cara Tukar Uang Baru di BANK BRI Bebas dari Antrian

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
PENUKARAN UANG BARU - THR Lebaran Cair dalam Waktu Dekat, Simak Begini Cara Tukar Uang Baru di BRI Bebas Antri. Ilustrasi Uang Baru (Dok: Arsip TribunPriangan.com/Kompas.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Menyambut Idul Fitri, banyak orang menukarkan uang yang dimilikinya dengan uang baru.

Tujuannya agar saat memberi tunjangan hari raya (THR) kepada kerabat, ada kesan yang lebih saat uang yang diberi merupakan uang baru.

Untuk meningkatkan kualitas rupiah, juga mempermulis stimulus jalannya bulan ramadhan dari sektor perekonomian, BI selaku pengawas keuangan negara, telah memberlakukan program penukaran uang baru menjelang Lebaran setiap tahunnya.

Hal ini telah berjalan setiap tahun, termasuk pada Idul Fitri tahun 2025 ini.

Dalam menjalankan program penukaran uang baru ini, BI bekerjasama dengan berbagai perbankan di seluruh Indonesia. Hal ini akan memudahkan kegiatan masyarakat yang hendak menukar uang baru di berbagai wilayah. 

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Online, Lengkap Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

Masyarakat pun dianjurkan untuk menukar uang baru di lembaga resmi, seperti melalui Bank Indonesia (BI) atau perbankan, guna memastikan keaslian uang yang diterima dan menghindari risiko penipuan uang palsu.

Selain mengadakan penukaran keliling, program penukaran BI juga diberlakukan pada Bank-bank Komersial tanah air, salah satunya adalah Bank BRI.

Bagi nasabah BRI, cara tukar uang baru di bank BRI tidaklah susah. 

Nasabah hanya perlu mempersiapkan beberapa persyaratan dan mengikuti cara-cara.

Untuk itu, berikut ini TribunPriangan telah merangkum syarat hingga caranya agar lebih memudahkan para masyarakat/ nasabah diberbagai daerah, yang ingin ikut dalam program penukaran uang baru tersebut.

Baca juga: Pencairan THR Makin Dekat, Simak Ini Syarat Juga Cara Tukar Uang Baru di Bank Tanpa Ribet dan Antre

Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI

Sebelum melakukan penukaran uang, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dibutuhkan sebagai dokumen identitas resmi.
  2. Buku Tabungan: Digunakan sebagai bukti kepemilikan rekening di Bank BRI.
  3. Kartu ATM: Diperlukan untuk memastikan data nasabah.
  4. Uang Lama yang Akan Ditukarkan

Sementara itu, uang yang ingin ditukarkan harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
  • Disusun dalam posisi searah.
  • Dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dan yang tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau stapler untuk mengikat uang.

Bank BRI juga menerapkan batas maksimum jumlah uang yang dapat ditukarkan. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai nominal maksimal, Anda dapat langsung menghubungi kantor cabang BRI terdekat.

Pada momen-momen tertentu seperti menjelang Lebaran, batas penukaran uang baru di Bank BRI biasanya adalah Rp3,8 juta.

Cara Tukar Uang Baru di BANK BRI 

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved