Banjir di Jawa Barat

3 Objek Wisata di Puncak Bogor Dievaluasi Izinnya, Dedi Mulyadi: Kalau Melanggar Bongkar 

Ketiga tempat wisata itu disegel oleh Pemerintah berbarengan dengan pembongkaran Hibisc Fantasy, milik BUMD Provinsi Jabar, PT Jaswita. 

Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Cikwan Suwandi
TANGANI BANJIR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Kantor Bupati Karawang, Selasa (4/3/2025). Menyikapi banjir yang terjadi di Jawa Barat sekarang ini, Dedi akan menangani secara menyeluruh. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahaman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih menunggu hasil evaluasi izin tiga tempat wisata di kawasan Puncak Bogor

Tiga tempat wisata itu masing-masing milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas dan kawasan Eiger Adventure Land.

Ketiga tempat wisata itu disegel oleh Pemerintah berbarengan dengan pembongkaran Hibisc Fantasy, milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar, PT Jaswita. 

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, Pemprov Jabar memiliki kewenangan penuh dalam pembongkaran Hibisc Fantasy yang dikelola PT Jaswita selaku BUMD, sedangkan tiga perusahaan lain harus dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

"Kalau yang dikelola oleh anak perusahaan BUMD Jaswita itu kan saya punya orientasi yang cukup kuat di situ," ujar Dedi Mulyadi, Jumat (14/3/2025). 

Baca juga: Dedi Mulyadi Tawarkan Pegawai Hibisc Fantasy Puncak Jadi Tukang Tanam Pohon

Penyegelan tanpa penindakan pembongkaran, kata dia, tidak ada artinya. Sehingga perlu dilakukan evaluasi izin terlebih dulu karena areal yang sudah menjadi hak personal atau perusahaan, cara mengambilnya harus dari pencabutan izin dahulu.

"Nah, kita inginlah dalam waktu satu bulan ke depan itu izin terevaluasi, kemudian ke depan nanti Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin, kalau sudah rekomendasi pencabutan izin, ya pembongkaran," katanya. 

Sementara itu, Dedi pun memastikan telah minta Asisten satu untuk membuat tim evaluasi perizinan di Jabar secara menyeluruh.

Baca juga: Ternyata Ada 4 Tempat Wisata di Puncak Bogor yang Disegel KDM, Kenapa Baru Satu yang Dibongkar 

Tim evaluasi ini, kata dia, terdiri dari pakar dari perguruan tinggi di seluruh Jabar dan akan  memberikan rekomendasi apa dasar dari pemberian sebuah izin. 

"Nah, dalam jangka pendek kita lakukan dua, pertama Pergub larangan alih fungsi lahan, Menteri Perumahan dan Pemukiman juga berencana mengeluarkan peraturan menteri larangan alih fungsi penggunaan areal pertanian, kemudian areal kehutanan dan perkebunan untuk perumahan," katanya.

"Ini harus bekerja dengan simultan, terorkestrasi dengan baik dengan satu tujuan yang sama," tambahnya.

Baca juga: Gubernur Jabar Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Walhi Jabar: Semoga Tidak Hanya Awal-awal Saja

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved