Senin, 27 April 2026

Minyakita tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pangandaran, Ini Langkah Diskopdagin

Uji takar tersebut dilakukan sejak Selasa 11 Maret di kantor Diskopdagin Kabupaten Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Padna
UJI TAKAR MINYAKITA - Pegawai Diskopdagin Kabupaten Pangandaran mengecek takaran Minyakita, Rabu (12/3/2025). Saat pengujian sampel Minyakita dengan kemasan berukuran 1 liter, Diskopdagin Pangandaran menemukan adanya kekurangan 7 mililiter, 8 mililiter, dan 10 mililiter. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pasca-viral takaran isi minyak goreng Miyakita tidak sesuai kemasan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Pangandaran melaksanakan uji takar.

Uji takar tersebut dilakukan sejak Selasa 11 Maret di kantor Diskopdagin Kabupaten Pangandaran.

Fungsional Ahli Muda Penera Ahli Muda Diskopdagin Kabupaten Pangandaran, Ari Ridwan Mas, menyatakan, pihaknya menguji takaran minyak goreng Minyakita yang diproduksi Wilmar atau PT. Multimas Nabati Asahan Serang.

Baca juga: 9 Tempat Ngabuburit Favorit Warga di Pangandaran, Ada Spot Jalan Cinta hingga View Sunset Termantap

Saat pengujian sampel Minyakita dengan kemasan berukuran 1 liter, pihaknya menemukan adanya kekurangan 7 mililiter, 8 mililiter, dan 10 mililiter.

"Tapi, karena batas toleransinya 15 mililiter jadi temuan kekurangan tersebut masih di bawah toleransinya," ujar Ari di kantornya, Rabu (12/3/.) siang.

Kemudian pengujian padahari kedua, pihaknya menggunakan sampel Minyakita 1 liter yang diproduksi CV. Marta Permata Gemilang dari Sragen.

"Hasilnya, ditemukan adanya kekurangan takaran melebihi ambang batas atau toleransi," katanya. 

Dari empat sampel yang diuji, rata-rata kekurangannya mencapai 20 milliliter. Uji sampel ini disaksikan langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kabupaten Pangandaran.

Kini, pihaknya akan segera melaporkan hasil pengujian tersebut ke pihak Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Menurutnya, ada dua distributor Minyakita di Pangandaran dan sampel yang diuji dari pasar Parigi dan satu warung di Pangandaran.

Selain menguji takaran isi Minyakita, pihaknya juga menguji ukuran huruf dan angka satuan liter dalam kemasannya."Karena, hal itu suatu ketentuan," ucap Ari. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved