THR 2025
Presiden Prabowo Imbau Pengusaha Beri THR untuk Driver Ojol, Ini Besarannya
Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojol
TRIBUNPRIANGAN.COM - Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.
Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin.
Lantas, berapa besarannya? Kepala Negara mengungkapkan bahwa bonus atau THR harus berupa uang tunai. Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.
Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.
"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan menyebut bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Baca juga: Pegawai Baru PNS dan Swasta Dapat THR 2025, Berikut Besaran Nominal THR yang Diterima
Baca juga: Cek Jadwal Pencairan THR Pensiunan dan PNS 2025, Belum Pasti Segini Besarannya
Prabowo berharap, kebijakan ini membuat para pengemudi ojek online (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.
"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
Lily juga menyoroti perihal hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.
Menurut dia, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.
Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
Hitung-hitungan Besaran Pendapatan BHR Ojol 2025, Pencairannya Mulai Hari Ini! |
![]() |
---|
JADWAL Pencairan BHR Ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim, Cek di Sini |
![]() |
---|
BATAS Akhir Jadwal Pencairan BHR Ojol 2025, Lengkap Prediksi Besaran Nominalnya |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BHR Ojol 2025 Mulai Besok? Segini Perkiraan Nominal yang Didapat |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan THR Ojol 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.