Ai Diantani Daftar Cabup Tasikmalaya

PDIP Optimis Ai Diantani-Iip Miftahul Raih Suara PSU Kabupaten Tasikmalaya di Atas 50 Persen

Ai Diantani merupakan Calon Bupati Tasikmalaya menggantikan Ade Sugianto yang sebelumnya didiskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
PDIP OPTIMIS - Sekretaris PDI-Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya saat menyerahkan berkas-berkas pendaftaran Ai Diantani-Iip Miftahul sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya dalam PSU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (9/3). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP optimis pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz dapat memenangkan pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya dengan raihan suara 50 persen.

Ai Diantani merupakan Calon Bupati Tasikmalaya menggantikan Ade Sugianto yang sebelumnya didiskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ai Diantani bersama wakil Iip Miftahul Paoz resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 9 Maret 2025.

Baca juga: Breaking News - Ai Diantani-Iip Miptahul Resmi Daftar Cabup dan Cawabup Kabupaten Tasikmalaya

Sekretaris PDI-Perjuangan Aep Syaripudin menegaskan, kedatangannya bersama partai koalisi ke KPU dalam rangka mendampingi pendaftaran Ai Diantani sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di PSU Kabupaten Tasikmalaya.

"Kedatangan kami untuk mendaftarkan diri Cabup dan Cawabup. InsyaAllah semua berkas mudah-mudahan lengkap tinggal dicek kembali oleh tim verifikasi," kata Aep.

Dirinya optimis, Ai Diantani sebagai pengganti Ade Sugianto tetap memenangkan PSU Kabupaten Tasikmalaya dengan raihan suara seperti Pilkada 2024 yakni 52 persen. 

Baca juga: Daftar PSU Hari Ini, Ai Diantani Dipastikan Jadi Cabup Dampingi Iip Miptahul Paoz di PSU Tasikmalaya

"Optimis jaga raihan suara (seperti) pada Pilkada 2024," ujarnya.

Ai Diantani datang ke KPU Kabupaten Tasikmalaya pukul 15.26 WIB, didampingi langsung Ade Sugianto yang juga Bupati Tasikmalaya periode 2021-2026 dan Iip Miptahul Paoz, serta empat partai koalisi PDI-Perjuangan, PKB, Nasdem dan PBB (sebagai partai pendukung).

Tim beserta cabup dan cawabup menaiki kendaraan oplet milik Ade Sugianto ketika berangkat ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Ai Diantani bersama Iip Miftahul Paoz langsung disambut oleh jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Berkas pendaftaran sudah diserahkan oleh Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Aep Syaripudin kepada ketua KPU Ami Imron Tamami. 

Selanjutnya berkas langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikasi.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan, saat ini situasi berbeda karena bulan Ramadhan sehingga tidak ada jamuan makanan dan minum.

Ami mengatakan, sesuai surat dinas nomor 484 tentang tahapan jadwal untuk pencalonan pasca-putusan mahkamah konstitusi, pendaftaran terhitung sejak tanggal 8 sampai 10 Maret 2025.

"Adapun pemeriksaan berkas, nanti akan diperiksa dari tim verifikasi," ungkap Ami.

Sedangkan tahapan lain yang harus dijalani calon adalah pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan tanggal 12 Maret 2025 di RS KHZ Musthafa," kata Ami. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved