Senin, 27 April 2026

Ai Diantani Daftar Cabup Tasikmalaya

Komentar Ade Sugianto usai Antar Ai Diantani Daftar Cabup di PSU Kabupaten Tasikmalaya

Dirinya juga menyatakan, partai koalisi dan relawan dapat mensosialisasikan tentang PSU Kabupaten Tasikmalaya yang bakal digelar pada April 2025.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
HARAPAN ADE SUGIANTO - Ade Sugianto (kanan) saat mengantarkan istrinya untuk mendaftar Calon Bupati Tasikmalaya pada pemungutan suara ulang (PSU) di KPU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (9/3). Ade berharap, istrinya Ai Diantani dapat memenangkan PSU dan menjadikan Kabupaten Tasikmalaya lebih baik. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto telah menyiapkan berbagai strategi guna memenangkan istrinya, Ai Diantani, sebagai Calon Bupati dalam gelaran pemungutan suara ulang atau PSU Kabupaten Tasikmalaya.

Pernyataan itu dia sampaikan setelah mengantarkan istrinya mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (9/3).

"Target saya tentu saja meraih kembali, menyelamatkan kembali dukungan masyarakat yang diberikan kepada kami, syukur-syukur partisipasi publiknya meningkat," ungkap Ade Sugianto.

Tak hanya itu, dirinya juga menyatakan, partai koalisi dan relawan dapat mensosialisasikan tentang PSU Kabupaten Tasikmalaya yang bakal digelar pada April 2025.

Baca juga: PDIP Optimis Ai Diantani-Iip Miftahul Raih Suara PSU Kabupaten Tasikmalaya di Atas 50 Persen

"Jadi kita mensosialisasikan kepada masyarakat di waktu yang sempit, hanya itu yang bisa kita lakukan," tegasnya.

Ade turut mengingatkan kepada masyarakat bahwa pilkada telah dilaksanakan pada 2024, lalu dirinya terpilih sebagai Bupati Tasikmalaya dari nomor urut nomor 3 dengan meraih suara sebanyak 52 persen.

Ditanyai soal pilihan sosok Ai Diantani yang juga istrinya, Ade berdalih kalau pilihan ini sudah keputusan final dari partai.

"Ini keputusan partai, jadi partai sudah memutuskan, Alhamdulillah partai gabungan juga sudah bersepakat," ucap Ade.

Dalam kesempatan itu dia meminta maaf sebesar-besarnya, karena tidak bisa menjalankan harapan amanah yang telah diberikan setelah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025.

"Telah diputuskan oleh MK saya didiskualifikasi, ada permasalahan hukum, biarlah hukum yang menyelesaikan, kewajiban kita adalah menjaga, mentaati Republik Indonesia dan aturan yang ada," kata Ade.

Dirinya berharap istrinya bersama pasangannya Iip Miftahul Paoz dapat memenangkan PSU dan menjadikan Tasikmalaya lebih baik.

"Saya berharap, karena ini dipimpin tidak satu orang yah, dipimpin oleh pasangan, oleh Haji Ai Diantani dan kang Iip mudah-mudahan sinergitas keduanya jauh lebih baik daripada pendahulu-pendahulu, termasuk saya, mudah-mudahan lebih baik," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved