Forum Penyelamat Hutan Jawa Ultimatum Pemerintah Soal Bencana Hidrometeorologi di Jabar

Forum Penyelamat Hutan Jawa Ultimatum Pemerintah Soal Bencana Hidrometeorologi di Jabar

Editor: ferri amiril
istimewa
ULTIMATUM - Forum Penyelamat Hutan Jawa Ultimatum Pemerintah Soal Bencana Hidrometeorologi di Jabar 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) mengultimatum pemerintah untuk melakukan perubahan karean menganggap bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah di Jawa Barat sebagai akibat dari kesalahan kebijakan dalam pengelolaan hutan dan lingkungan.

Ketua FPHJ, Eka Santosa, mengungkapkan bahwa mismanajemen dan perusakan hutan masih merajalela, baik di level kebijakan, manajerial, maupun operasional, yang berujung pada kerusakan hutan, banjir besar, dan longsor, yang akhirnya menyusahkan masyarakat.

Eka menyoroti bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di Jabodetabek, Karawang, dan sekitarnya, serta kerusakan hutan yang baru-baru ini terjadi, FPHJ mengeluarkan beberapa pernyataan.

Dia menegaskan perlunya membatalkan SK Menteri LHK No. 287/2022 tentang KHDPK, karena kebijakan itu justru menyebabkan kerusakan hutan yang masif dan tidak sesuai dengan tujuan pengelolaan hutan yang seharusnya.

FPHJ juga menolak menjadikan kawasan hutan sebagai objek reforma agraria dan menolak hutan dijadikan tempat pembuangan sampah, seperti yang terjadi di Sarimukti KBB. Mereka mendesak tindakan hukum tegas terhadap para pelaku perusakan dan okupasi Hutan Mangrove di Kabupaten Bekasi dan Tangerang.

Selain itu, FPHJ menyerukan penertiban terhadap eksploitasi penambangan ilegal di dalam kawasan hutan yang semakin marak.

Eka mengatakan, lahan sepadan sungai dan pesisir yang dikuasai oleh perusahaan atau individu harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau sesuai aturan.

FPHJ mendesak Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Pulau Jawa untuk menjadikan 30 persen wilayahnya sebagai Kawasan Hutan demi perlindungan ekosistem sesuai regulasi.

"Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penataan ruang, reboisasi, dan rehabilitasi lahan secara menyeluruh untuk mengatasi masalah lingkungan seperti banjir, longsor, kekeringan, dan polusi," ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Eka menjelaskan bahwa FPHJ, yang dibentuk pada tahun 2022, adalah kumpulan organisasi yang peduli lingkungan, khususnya untuk menyelamatkan hutan Jawa, yang sangat strategis bagi perlindungan aset nasional serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved