CPNS 2024

Alasan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Bukan Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB

Menurut Menpan-RB, keputusan ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR dan alasannya bukan karena efisiensi anggaran

Editor: Dedy Herdiana
Kolase TribunPriangan.com
PENGANGKATAN DITUNDA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. (Kolase TribunPriangan.com) 

Nah Tribuners, ramainya isu kabar jika penetapan SK CPNS 2024 akan ditangguhkan hingga 2026 sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran, akhirnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun buka suara.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Ridwan menegaskan bahwa hingga saat ini, BKN belum menerima informasi resmi mengenai penundaan penetapan SK CPNS 2024.

Baca juga: 5 Kabupaten dan Kota Ini Siap Serahkan SK Peserta CPNS 2024

Ia juga menjelaskan bahwa dalam sejarah seleksi CPNS, penundaan pernah terjadi pada tahun 2021 akibat dampak pandemi Covid-19.

Ketika itu, anggaran untuk gaji ASN dan PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang harus dialihkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Jadwal Persiapan Pembukaan Seleksi CPNS 2025

Ridwan pun juga menambahkan, peristiwa penundaan CPNS pada tahun 2021 menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk lebih siap menghadapi kondisi serupa di masa depan.

Pemerintah kemudian melakukan earmark atau penandaan anggaran DAU untuk memastikan bahwa dana untuk gaji PPPK tetap terlindungi. 

Tahapan Terakhir

Saat ini, para peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lulus sedang menunggu Nomor Induk Pegawai atau NIP.

NIP para peserta sedang diusulkan oleh masing-masing instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengusulan NIP peserta CPNS 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama hampir sebulan, yakni mulai 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Bagi para peserta yang penasaran dengan progres pengusulan NIP, maka bisa mengeceknya melalui layanan MOLA BKN.

MOLA (Monitoring Layanan) BKN adalah fitur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengajukan usul layanan ke BKN atau Calon Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan lolos seleksi dan ingin mengetahui progres layanan Penetapan NIP/NI PPPK.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved