Korupsi Minyak Bumi

Sosok Ini yang Pertama Kali Bongkar Kasus Korupsi PT Pertamina Niaga yang Rugikan Negara Rp 968,5 T

Ini Sosok Misterius yang Bongkar Kasus Korupsi di PT Pertamina Niaga yang Rugikan Negara Hingga Rp 968,5 T

TribunJatim.com
TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama PT Pertamina Niaga Patra, Riva Siahaan mengenakan rompi pink (kiri), Senin (24/2/2025). Riva ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. (Dok: KOLASE YouTube KompasTV dan KOMPAS.com/Yohana Artha Uly via TribunJatim.com) 

Jika sebelumnya terungkap jika keruagian negara hanya berkisar di angka Rp193,7 triliun, ternyata jumlah fantastis itu ternyata hanya untuk satu tahun, yaitu di tahun 2023.

Sebab itu, Kejagung mengestimasi kerugian menembus Rp968,5 triliun.

Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Baca juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Pakai Modus Berbeda Hingga Raup Rp193,7 T

Harli mengatakan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga hanya hitungan untuk tahun 2023 saja.

Harli menyebut tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) untuk tahun 2018-2023 belum dihitung.

Bahkan, sambung Harli, kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.

Dia menjelaskan hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.

"Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli. Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023," katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: 2 Petinggi Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Baru Pertalite Oplosan Langsung Ditahan di Salemba

Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.

"Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara," katanya.

Harli menyebut pihaknya saat ini juga tengah berfokus untuk menghitung kerugian negara dari tahun 2018-2023 terkait kasus mega korupsi ini.

Dia mengatakan penyidik Kejagung turut menggandeng ahli untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

"Kita ikuti perkembangnya nanti," ujarnya singkat.

Di sisi lain, Harli menjelaskan temuan kasus dugaan mega korupsi ini berawal dari keluhan masyarakat di beberapa daerah terkait kandungan dari bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek.

Setelah adanya temuan tersebut, Harli mengungkapkan pihaknya langsung melakukan kajian mendalam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved