CPNS 2024
Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025, Benarkah yang Cair Tidak Penuh?
Berikut Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025, Benar Gaji yang Cair Tidak Penuh?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, meskipun seleksi CPNS 2024 sampai saat ini tengah melaksanakan tahapan terakhir, namun pemerintah sudah resmi menerbitkan aturan tentang Gaji CPNS 2024 lho.
Aturan tentang Gaji CPNS 2025 tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS, Gaji CPNS 2024
Berdasarkan PP Nomor: 5 Tahun 2024 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS, Gaji CPNS 2024, Gaji CPNS 2024 yang dicairkan tidak penuh yakni hanya 80 persen dari gaji pokok yang ditetapkan.
Tentunya, ada alasan dibalik besaran gaji yang akan dicairkan tersebut yaitu karena CPNS yang baru masuk harus menjalani masa percobaan selama setahun.
Setelah melalui masa percobaan CPNS 2024 baru bisa diangkat menjadi PNS.
Baca juga: Jadwal dan Cara Pengisian Berkas DRH Nomor Induk CPNS 2024
Bersamaan dengan itu, Gaji CPNS 2024 baru bisa dibayar secara penuh.
Seperti diketahui, jika saat ini Seleksi CPNS 2024 dalam tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup.
Jadwal Pengisian Riwayat Hidup CPNS 2024 akan berlangsung hingga 21 Februari 2025 nanti.
Baca juga: Pengisian DRH NIP CPNS 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Berkas yang Dibutuhkan, dan Tata Cara Isinya
Setelah itu masuk pada tahap pengusulan NIP dan penetapan NIP. Kemudian baru dilantik jadi CPNS dan berhak menerima gaji.
Jadwal pengusulan NIP dan pemberkasan CPNS 2024 dilaksanakan tanggal 22 Februari-23 Maret 2025.
Setelah selesai pemberkasan, CPNS akan dilantik dan menerima gaji.
Baca juga: Prakiraan Jadwal Kerja Lulusan CPNS 2024, Kapan Penyerahan SK dan SPMT?
Namun, gaji yang akan mereka dapat belum diberikan secara penuh.
Serta, besaran gaji CPNS 2024 akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja yang dimiliki.
Berikut rinciannya.
Baca juga: Kapan CPNS 2024 Mulai Bekerja? Ini Dia Jadwal Lengkapnya
1. Golongan I
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.