CPNS 2024
Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025, Benarkah yang Cair Tidak Penuh?
Berikut Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025, Benar Gaji yang Cair Tidak Penuh?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Belitungpos.com
GAJI CPNS 2024 - Pemerintah sudah resmi menerbitkan aturan tentang Gaji CPNS 2024 di tahun 2025. Aturan tentang Gaji CPNS 2025 tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS, Gaji CPNS 2024
- Golongan Ia: Rp1.348.560 - Rp2.018.080
- Golongan Ib: Rp1.472.640 - Rp2.136.560
- Golongan Ic: Rp1.534.960 - Rp2.226.960
2. Golongan II
- Golongan IIa: Rp1.747.200 - Rp 2.914.720
- Golongan IIb: Rp1.908.000 - Rp3.038.000
- Golongan IIc: Rp1.988.720 - Rp3.166.560
Baca juga: Jadwal Pengisian DRH NI CPNS 2024 Lengkap dengan Dokumen Pemberkasan
3. Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.228.560 - Rp3.660.160
- Golongan IIIb: Rp2.322.880 - Rp3.815.040
- Golongan IIIc: Rp2.421.120 - Rp3.976.400
Nah Tribuners, itu dia perihal penetapan aturan tentang Gaji CPNS 2024 di tahun 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.