Rabu, 15 April 2026

CPNS 2024

Prakiraan Jadwal Kerja Lulusan CPNS 2024, Kapan Penyerahan SK dan SPMT?

Berikut Ini Dia Prakiraan Jadwal Kerja Lulusan CPNS 2024, Kapan Penyerahan SK?

Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2024 - Rangkaian jadwal seleksi CPNS 2024 berakhir Maret 2025. Lantas, Kapan CPNS 2024 Mulai Bekerja? Ini Dia Jadwal Lengkapnya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, para peserta CPNS 2024 yang sudah dinyatakan lulus sebagai PNS, sedang menunggu jadwal resmi kerja sebagai ASN.

Kini mereka masih dalam tahap pengisian DRH NIP CPNS yang sudah dimulai sejak 23 Januari dan berakhir pada 21 Februari 2025.

Setelah itu, ada tahapan Usul Penetapan NIP CPNS dari tanggal 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Lantas, kapan sebetulnya para CPNS 2024 mulai bekerja?

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Jadwal Pengisian DRH NI CPNS 2024 Lengkap dengan Dokumen Pemberkasan

Baca juga: Sampai Kapan Batas Jadwal Pengisian DRH NI CPNS 2024? Segera Isi, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Jadwal CPNS 2024 Mulai Bekerja

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan jadwal seleksi CPNS 2024, CPNS akan mulai bekerja sesuai jabatan di instansi masing-masing.

Namun, sebelum diangkat secara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka akan menjalani masa prajabatan selama satu tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 34.

Masa prajabatan ini merupakan tahap percobaan yang harus dilalui oleh CPNS sebelum diangkat menjadi PNS.

Baca juga: Bolehkah Peserta CPNS 2024 Pindah Instansi Setelah Dinyatakan Lulus?

Nah Tribuners, seperti yang sudah dijelaskan diatas, jika Usul Penetapan NIP CPNS 2024 akan berakhir pada 23 Maret 2025.

Setelah itu, akan diterbitkan NIP CPNS, kemudian masing-masing instansi akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) CPNS.

Selanjutnya, CPNS yang telah mendapatkan SK harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterbitkan oleh masing-masing satuan tugas.

Baca juga: Peserta CPNS 2024 Bisakah Pindah Instansi Setelah Dinyatakan Lulus dan Berada di Masa Pengisian DRH?

Pada SPMT tersebut akan tertera tanggal CPNS mulai bertugas. Berdasarkan pola rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan CPNS yang telah menyelesaikan tahapan seleksi akan mulai bekerja pada April hingga Mei 2025.

Mengutip dari jadiasn.id, SPMT bukanlah sekadar selembar kertas bertanda tangan.

SPMT merupakan dokumen resmi yang menandai dimulainya masa kerja Anda sebagai PNS.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved