Bantuan Sosial 2025
Ini Tanda KTP Kamu Jadi Penerima Bansos PKH Februari 2025, Lengkap Cara Atasi Eror saat Pengecekan
Ini Tanda KTP Kamu Jadi Penerima Bansos PKH Februari 2025, Lengkap Cara Atasi Eror saat Pengecekan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
4. Ajukan Usulan
- Klik "Tambah Usulan"
- Isi data sesuai formulir
- Pastikan semua data terisi lengkap dan benar
- Pilih jenis bansos yang didaftar (misalnya: BPNT atau PKH)
- Boleh memilih satu jenis bantuan
5. Submit Usulan
- Klik "Submit Usulan"
- Tunggu verifikasi Dinas Sosial dan Kemensos
Syarat Mendapatkan Bansos
Tidak semua yang mendaftar dapat lolos verifikasi karena terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.
Bantuan ini diperuntukan untuk masyarakat yang membutuhkan dan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Inilah beberapa persyaratan untuk mendapatkan bansos dari pemerintah:
1. Termasuk dalam golongan masyarakat tidak atau kurang mampu
2. Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan
3. Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan
4. Terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Tidak termasuk pendamping sosial dalam beberapa program-program tertentu
6. Memiliki identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seperti KK dan NIK
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
penerima bansos 2025
Cara Daftar Bantuan Sosial 2025
Cara Cek Bantuan Sosial 2025
Bantuan Sosial 2025
NIK KTP tidak terdaftar penerima bansos 2025
cara cek penerima bansos BPNT 2025
cara cek penerima bansos PKH 2025
bansos PKH 2025 cair
Ini Cara Cek NIK KTP Apakah Masuk ke Daftar Penerima Bansos 2025 atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Daftarkan NIK KTP yang Belum Terdaftar di Bansos Kemensos 2025 |
![]() |
---|
Alhamdulillah Bansos PKH dan BPNT Februari 2025 Sudah Cair, Begini Cara Mudah Cek Saldonya! |
![]() |
---|
Cara Cek dan Daftar Bansos PKH, PIP, BPNT, PBI JK, dan Bantuan Beras yang Cair Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.