Bantuan Sosial 2025

Ini Tanda KTP Kamu Jadi Penerima Bansos PKH Februari 2025, Lengkap Cara Atasi Eror saat Pengecekan

Ini Tanda KTP Kamu Jadi Penerima Bansos PKH Februari 2025, Lengkap Cara Atasi Eror saat Pengecekan

Kolase TribunPriangan.com
BANSOS FEBRUARI 2025 - Cara Daftar dan Cek Bansos 2025. Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) bulan Februari 2025 tengah berjalan.

Sekiranya ada sekitar 5 bansos yang bakal diterima masyarakat di bulan ini, satu diantaranya adalah PKH.

Adapun, masyarakat yang termasuk dalam kriteria penerima bansos PKH akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000.

Berikut cara dapatkannya: 

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser di HP atau laptop.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.

5. Tekan tombol pilih ‘Cari Data’.

6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

Solusi Atasi NIK KTP Belum Terdaftar

Namun, jika kamu mengalami NIK KTP tidak terdaftar atau tertolak saat pengecekan penerima bansos tersebut, jangan khawatir dulu, kamu disarankan untuk mengetahui dulu penyebab kenapa NIK KTP kamu tidak terdaftar di penerima bansos 2025.

Berikut ini dia penyebab kenapa NIK KTP kamu tidak terdaftar di penerima bansos 2025.

Dilansir dari laman Solidaritas Provinsi Jabar, ada lima faktor yang menjadi penyebab masyarakat tidak terdaftar bansos. Kelima hal itu mencakup:

1. Tidak memenuhi kriteria administrasi.

2. Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved