Penjelasan Dishub Kenapa Klakson Telolet Bisa Ganggu Sistem Pengereman Bus

Penjelasan Dishub Kenapa Klakson Telolet Bisa Ganggu Sistem Pengereman Bus

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
KLAKSON TELOLET - Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tasikmalaya Rahmat ketika memberikan keterangan terkait bahayanya penggunaan klakson telolet. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya bersama Satlantas Polres Tasikmalaya melarang keras penggunaan klakson telolet. Pasalnya bisa menjadi penyebab terganggunya sistem pengereman.

"Secara spesifikasi kalau misalkan telolet itu kemungkinan besar nyambung ke sistem pengereman, makanya dari pihak kepolisian melarang keras, karena sistem menjadi terganggu," kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tasikmalaya Rahmat kepada wartawan TribunPriangan.com, usai melaksanakan ramp check di Pool Bus Budiman Rabu (12/2/2025).

Rahmat mengatakan, penggunaan klakson telolet ini bukan menyebabkan tekor angin tapi lebih ke fungsi rem terganggu.

Sejauh ini, pihak Dinas Perhubungan mengklaim belum menemukan bus yang menggunakan klakson telolet di wilayah Kota Tasikmalaya.

"Sementara ini belum ketemu, ga tahu kalau misalkan banyak di medsos, tapi saat ini belum menemukan yang demikian," ucap Rahmat.

Ketika ditanyai penggunaan klakson telolet, yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan, ia menuturkan banyak hal dan bukan itu saja tapi ada faktor lain.

"Kalau misalkan itu banyak hal, faktor manusia, alam, dan ketiga faktor kendaraan, makanya kami di sini kolaborasi pihak kepolisian untuk melaksanakan ramp check kendaraan," jelasnya.

Kebetulan pada ram Check kali ini di Pool Bus Budiman ada dua mode reguler dan wisata sekalian diperiksa semuanya.

"Barusan ada satu unit pariwisata ban belakang gundul, makanya untuk ditindak segera diganti," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved