Buntut Dugaan Judol, Didi Suhrowardi Mundur dari Ketua PKB Sumedang

Didi Suhrowardi mundur dari posisi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang,

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
istimewa
DEWAN SYURO - Denden Nur Musoffa, Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Sumedang. Buntut Dugaan Judol, Didi Suhrowardi Mundur dari Ketua PKB Sumedang 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Didi Suhrowardi mundur dari posisi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang, Mundurnya dia diduga buntut dari dugaan keterlibatannya bermain judi online (Judol) sebagaimana yang ditudingkan Dewan Syuro PKB Sumedang. 

Denden Nur Musoffa, Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Sumedang mengatakan Didi Suhrowardi mundur dari posisinya untuk menjaga marwah PKB

Namun, dengan lengsernya Didi dari posisi ketua dan kini telah dikantikan oleh Plt. Ketua DPC PKB Taufik Nurrohim, apakah Didi juga copot keanggotaan partainya? 

"Keanggotaannya untuk struktur ya tidak ada, ya belum bisa menentukan apakah masih jadi anggota partai atau tidak," kata Denden kepada Tribun Jabar.id, Selasa (11/2/2025).  

Didi Mundur diikuti oleh turunnya SK dari DPP PKB untuk mengangkat Taufik Nurrohim sebagai Plt. Ketua DPC PKB pada tanggal 7 Februari 2025.  

Sebelumnya, diberitakan Didi Suhrowardi mundur dari posisi Ketua DPC PKB. Pengunduran diri Didi Suhrowardi dari posisi ini dipantik hasil musyawarah Dewan Syuro DPC PKB Sumedang yang menyatakan bahwa Didi dituding berseberangan dengan semangat partai. 

Ada tiga tudingan yang dilayangkan Dewan Syuro kepada Didi yang kini menjadi Anggota DPRD Sumedang itu. 

Pertama, tudingan terlibat judi online; Kedua, diduga tidak transparan soal keuangan partai; Ketiga, dinilai otoriter dalam tubuh kepengurusan partai.

"PKB kan partai Islam namun egaliter, karena PKB dilahirkan oleh para ulama khususnya oleh Gusdur, maka sangat disayangkan dan malu kalau kadernya terlibat judol, tidak ada kata damai (pada judol)," kata Ajengan Denden.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved