Gaji PNS 2025

Kabar Terkini Soal Gaji Ke-13 dan 14 Bagi ASN di Tahun 2025, Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

Kabar terbaru terkait gaji ke-13 dan 14 bagi ASN muncul dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor: Dedy Herdiana
BangkaPost.com
GAJI KE-13 - Ilustrasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan uang gaji. Berikut kabar terbaru tentang gaji ke-13 dan 14 yang diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Kolase Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar terbaru terkait gaji ke-13 dan 14 bagi ASN muncul dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Diketahui, kabar mengenai gaji 13 yang dihapuskan pada tahun 2025, kini kian merebak dan ramai diperbincangkan di sejumlah platform media sosial.

Pasalnya, gaji sampingan ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 tersebut viral di sejumlah platform media sosial pasca pemerintah mengumumkan terkait efisiensi anggaran 2025 untuk realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini makin dipersulit dengan berbagai dampak buruk yang bermunculan pasca pengumuman efisiensi anggaran 2025 tersebut.

Namun hari ini, Kamis (6/2/2026), Menkeu memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) bakal tetap cair.

Hal itu terungkap saat Sri Mulyani ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

Namun, ia tak merinci secara panjang lebar, apalagi soal besarannya.

Sri Mulyani cuma menyebut proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut.

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN.

Airlangga mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut.

Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Baca juga: Gaji 13 Ditiadakan Tahun 2025 dan Hanya Golongan Ini yang Dikhususkan Bisa Dapat Fullnya

Baca juga: Jika Tak Jadi Dihapus, Ini Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 ASN di Tahun 2025

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved