Hasil Pertemuan Berakhir Deadlock, Ahli Waris Anggap Pemkot Tasikmalaya Tak Punya Bukti Kepemilikan
Tim kuasa hukum telah memberikan cat semprot membentang hampir separuh badan jalan tepat di tikungan, dengan tulisan "Hak Milik" dan "SHM nomor 896"
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
POLEMIK LAHAN - Polres Tasikmalaya Kota ketika mempertemukan antara ahli waris dengan Pemkot Tasikmalaya terkait polemik lahan, yang berlangsung di Aula Lantai dua Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (4/2/2025). Lahan yang jadi polemik ini berada di badan Jalan Yudanegara, belokan arah Jalan Pasar Wetan.
"Bukan belum ada titik temu, jadi intinya barusan dari pemerintah kota tidak bisa membuktikan hak bukti kepemilikannya, cuma berpacu pada UUD nomor 10 tahun 2001 bahwa katanya Pemkot diberikan oleh kabupaten, jadi intinya Pemkot diberikan barang bodong oleh pemerintah kabupaten, katanya," ungkap Priyahadi.
Jadi intinya Minggu depan pihaknya meminta Pemkot Tasikmalaya untuk membuktikan bukti kepemilikannya.
"Apabila nanti hari Jumat, Pemkot tidak bisa membuktikan hak kepemilikan maka tanah tersebut akan kami kuasai kembali, berdasarkan di sertifikat hasil ukur seluas 440 meter persegi," katanya. (*)
Baca juga: Ahli Waris Hj Eroh Akan Pasang Hebel di Simpang Yudanegara, Klaim Pemkot Tasikmalaya Serobot Lahan
Berita Terkait
Baca Juga
8 OPD di Kota Tasikmalaya Terpaksa Diisi Oleh Pelaksana Tugas, Tunggu Manajemen Talenta |
![]() |
---|
Cuaca Kota Tasikmalaya Per Jam Selasa 12 Agustus 2025, Mulai Pagi hingga Malam, Hujan dan Berawan |
![]() |
---|
Terpampang Spanduk One Piece di Taman Kota Tasikmalaya, Walikota: Kami Fokus Kerja Saja |
![]() |
---|
Kota Tasikmalaya dan 2 Daerah Lainnya Tak Layak Anak, Penyebab Jabar Tak Masuk Provinsi Layak Anak |
![]() |
---|
Daftar 11 Pejabat Eselon II Kota Tasikmalaya yang Menempati Jabatan Baru, Ini Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.