Program Pemerintah

Cara Daftar Kado MCU Gratis yang Mulai Berlaku Februari 2025

Kado MCU Gratis Buat yang Ulang Tahun Mulai Februari 2025, Ini Syarat, Daftar Pemeriksaan dan Cara Daftarnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS - Syarat dan Cara Daftar Kado MCU Gratis dari Pemerintah untuk yang Ulang Tahun Mulai Februari 2025. Ilustrasi Freepik (Dok: TRIBUNNEWS.COM/Srihandriatmo Malau/Bayu Priadi) 

TRIBUNPRIANGAN.COM -Benefit berupa pemeriksaan kesehatan keseluruhan atau yang biasa disebut Medical Check Up (MCU), dijadwalkan akan berlangsung sejak Februari 2025.

Pemeriksaan gratis ini merupakan ‘kado’ ulang tahun dari pemerintah, bagi setiap masyarakat yang tengah merayakan Hari Ulang Tahunnya.

Adapun anggaran negara yang disiapkan untuk medical check up gratis ini mencapai Rp4,7 triliun pada tahun ini.

Hal ini disampaikan langsung Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Dante mengungkapkan, fasilitas medical check up atau skrining kesehatan gratis bisa didapatkan melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi satusehat, dan offline ke layanan kesehatan terdekat (puskesmas, posyandu). 

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun: Sasaran, Waktu-Tempat Pelaksanaan, dan Cara Daftar

Lokasi pemeriksaan kesehatan bisa saja berbeda-beda tergantung dari kebutuhan masyarakat.

Adapun kelompok masyarakat yang akan disasar mulai dari Bayi hingga Lansia.

Dengan tenggang waktu atau batas usia yang berbeda-beda, yakni: 

  • Bayi Baru Lahir (Usia terhitung 2 Hari Sejak Kelahiran)
  • Balita (Usia: 1 - 6 Tahun)
  • Anak-Remaja (Usia: 7 - 17 Tahun)
  • Dewasa (Usia 18 - 39 Tahun)
  • Paruh Baya (Usia 40 - 59)
  • Lansia (Usia 60-an Keatas).

Baca juga: Ada Kado MCU Gratis dari Pemerintah Buat Kamu yang Ulang Tahun di Tahun 2025, Begini Cara Ikutnya

Lantas apa saja benefit yang akan didapat?, berikut daftar MCU yang akan diperiksakan.

Balita (Usia 1-6 Tahun)

  1. Hipotriod Kongenital
  2. Penyakit Jantung Bawaan Kritis
  3. Hiperplasia adrenal kongential
  4. Defisiensi Glukosa-6-Fostat
  5. Dehidrogenase (G6PD)
  6. Pertumbuhan
  7. Perkembangan
  8. Idra pendengaran
  9. Indra Penglihatan
  10. Gigi dan Mulut
  11. Talasemia
  12. Hepar

Baca juga: Perokok Aktif Tak Dapat Tanggungan Biaya BPJS Kesehatan Tahun 2025

Anak/ Remaja (Usia 7- 17 Tahun)

  1. Indra Pendengaran
  2. Indra Penglihatan
  3. Gigi dan mulut
  4. Talasemia
  5. Anemia
  6. Obesitas
  7. Diabetes melitus
  8. Hipertensi
  9. Paru-paru
  10. Kesehatan Jiwa
  11. Kebugaran
  12. Hepar

Baca juga: Februari Depan, Masyarakat yang Berulang Tahun di Pangandaran Bisa Cek Kesehatan Secara Gratis

Dewasa (Usia 18-39 Tahun)

  1. Indra Pendengaran
  2. Indra Penglihatan
  3. Gigi dan Mulut
  4. Obesitas
  5. Diabetes Melitus
  6. Hipertensi
  7. Faktor risiko jantung dan Stroke
  8. Penyakit ginjal kronik
  9. Paru-paru
  10. Kesehatan Jiwa
  11. Kebugaran
  12. Kanker Payudara
  13. Kanker leher rahim
  14. Hepar
  15. Osteoporosis

Paruh Baya (Usia 40-59 Tahun)

  1. Indra Pendengaran
  2. Indra Penglihatan
  3. Gigi dan mulut
  4. Obesitas
  5. Diabetes Melitus
  6. Hipertensi
  7. Faktor risiko jantung dan Stroke
  8. Penyakit ginjal kronik
  9. Paru-paru
  10. Kesehatan Jiwa
  11. Kebugaran
  12. Kanker Payudara
  13. Kanker leher rahim
  14. Hepar
  15. Osteoporosis
  16. Kolesterol
  17. Kanker Usus

Lansia (Usia 60-an keatas)

  1. Indra Penglihatan
  2. Gigi dan mulut
  3. Obesitas
  4. Diabetes Melitus
  5. Hipertensi
  6. Faktor risiko jantung dan Stroke
  7. Penyakit ginjal kronik
  8. Paru-paru
  9. Kesehatan Jiwa
  10. Kebugaran
  11. Kanker Payudara
  12. Kanker leher rahim
  13. Hepar
  14. Osteoporosis
  15. Kolesterol
  16. Kanker Usus
  17. Geriatri

Baca juga: 4 Sekolah Dasar di Tasikmalaya Mendapat Edukasi Kesehatan Gigi dari PDGI Cabang Tasikmalaya

Cara Dapatkan MCU (Medical Check Up)

Waktu Pelaksanaan:

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved