Gas Elpiji 3 Kg

Aturan Baru Larangan Distribusi LPG 3 Kg ke Warung Eceran, Pemilik Warung Merugi

Tujuannya: distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran, namun di sisi lain hal itu berdampak pada pedagang eceran yang kehilangan sumber pendapatan.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
BELI GAS LPG - Konsumen saat melakukan pembelian gas LPG 3 Kg di Pangkalan gas milik Ernia Belgian Aisyah di Jalan Ir H Juanda Ciamis, Senin (3/2/2025). Aturan baru merugikan pemilik warung pengecer gas elpiji 3 kg. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kebijakan baru terkait distribusi gas elpiji 3 kg yang mewajibkan pembelian di pangkalan atau agen resmi mulai diterapkan per 1 Februari 2025.

Peraturan ini bertujuan agar distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran, namun di sisi lain hal itu berdampak pada pedagang eceran yang kehilangan sumber pendapatan.

Ernia Belgian Aisyah, pemilik pangkalan gas LPG 3 kg di Jalan Ir H Juanda Ciamis, menyambut baik aturan ini karena dianggap dapat memudahkan masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg langsung dari pangkalan dengan harga resmi Rp16.000 per tabung.

"Sebagai masyarakat, kita berharap aturan ini bisa memudahkan. Prosesnya masih berjalan, jadi kita belum tahu bagaimana hasil akhirnya," ujar Ernia saat diwawancarai di pangkalan gas miliknya, Senin (3/2/2025).

Hingga saat ini, pasokan tetap berjalan seperti biasa, kuota per hari ia bisa mendapat 100 hingga 160 tabung, tergantung jadwal dari Pertamina.

Baca juga: Gas LPG 3 Kg Sulit Dicari, Warga Kota Tasikmalaya Mengeluh Harus Antre di Pangkalan Elpiji 

Menurutnya, pangkalan memiliki syarat tertentu dalam penjualan LPG 3Kg.

Konsumen yang ingin membeli harus menunjukkan KTP asli, difoto sebagai bukti, dan dibatasi maksimal pembeliannya dua tabung perorang.

Sementara itu, aturan yang melarang penjualan LPG 3 Kg di warung eceran membuat pemilik warung kecil merugi. 

Dodi, seorang pemilik warung, mengaku kehilangan pendapatan sekitar Rp160.000 per bulan akibat berkurangnya penjualan gas.

"Kalau dihitung-hitung, ya pasti rugi. Biasanya saya bisa menjual 20 tabung dengan harga sekitar Rp20.000 per tabung. Sekarang tidak bisa lagi, tapi saya ikut saja aturan pemerintah," katanya.

Peraturan ini masih dalam tahap awal implementasi, dan banyak pihak masih menunggu dampak jangka panjangnya terhadap ketersediaan serta harga LPG 3 Kg di masyarakat.

Kemudian, Cece Kosim salah satu konsumen mengatakan untuk bisa mendapatkan gas LPG 3 kg ini masih berjalan biasa saja, belum ada kelangkaan.

"Saya biasa beli ke pangkalan ini, terkait kebijakan bahwa sekarang tidak boleh jualan eceran di warung dan harus ke pangkalan atau ke agen, bagus lah kalau dijual di warung kan harganya mahal biasanya kebanyakan Rp 20 hingga Rp 25 ribu," ucapnya.

Namun untuk saat ini, di pangkalan gas LPG milik Ernia juga masih banyak tabung gas yang kosong karena belum ada jadwal lagi untuk pengisiannya dari Pertamina. (*)

Baca juga: Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Susuai Aturan Baru, Berikut Cara Mencari Pengkalan Terdekat via Online

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved