Gaji Pensiunan PNS

4 Penyebab Gaji Pensiunan PNS 2025 Terlambat Cair, Berikut 4 Cara Mengatasinya

Berikut Ini Dia 4 Penyebab Gaji Pensiunan PNS 2025 Terlambat Cair, Berikut 4 Cara Mengatasinya

Belitungpos.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Gaji pensiunan PNS resmi naik sebesar 12 persen per tanggal 1 Februari 2025. Namun harus waspada, ada sederet penyebab yang membuat gaji pensiunan PNS mengalami keterlambatan pencairan. Berikut deretan penyebab dan cara mengatasi keterlambatan pencairan gaji pensiunan PNS 2025 

Jika banyak pengguna mengakses sistem secara bersamaan, server bisa mengalami overload. Dalam kondisi ini, otentikasi harus diulang beberapa saat kemudian.  

 

4. Belum Mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB)

Nah terakhir, ini pun juga penting untuk kamu lakukan yaitu lupa mengirim Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB).

SPTB adalah dokumen yang harus dikirimkan pensiunan ke kantor Taspen untuk verifikasi data.

Jika belum diterima, pencairan gaji hanya bisa dilakukan setelah tanggal 15 bulan berjalan.  

Baca juga: Kategori Penerima Gaji Pensiunan PNS 2025, Ada 4 Golongan

Cara Atasi Keterlambatan Pencairan Gaji PNS

1. Jika ada masalah perihal otentikasi di aplikasi Taspen

  • Unduh aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store.  
  • Buka aplikasi dan pilih menu Otentikasi.  
  • Masukkan data identitas seperti NIK, NOTAS, dan KPE.  
  • Lakukan swafoto dengan pencahayaan yang cukup untuk verifikasi biometrik.  

 

2. Mengatasi kendala otentikasi digital

  • Pastikan sudah melakukan pendaftaran awal di sistem Taspen.  
  • Gunakan pencahayaan yang cukup saat swafoto agar verifikasi lebih jelas.  
  • Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan proses otentikasi.  

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik 5 Hingga 7 Persen di Tahun 2025?

3. Melakukan otentikasi manual jika digital gagal

  • Kunjungi bank atau kantor pos tempat pencairan dana.  
  • Bawa dokumen identitas yang diperlukan untuk proses verifikasi langsung.  

 

4. Mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) ke kantor Taspen

  • Pastikan dokumen telah diisi dengan benar sebelum dikirim.  
  • Jika terlambat mengirimkan, segera ajukan pencairan ulang setelah tanggal 15 bulan berjalan.  

 

Nah Tribuners, itu dia rincian penyebab serta cara atasi keterlambatan gaji pensiunan PNS 2025. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved