Gaji Pensiunan PNS
4 Penyebab Gaji Pensiunan PNS 2025 Terlambat Cair, Berikut 4 Cara Mengatasinya
Berikut Ini Dia 4 Penyebab Gaji Pensiunan PNS 2025 Terlambat Cair, Berikut 4 Cara Mengatasinya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, terdapat berbagai penyebab yang dapat membuat gaji pensiunan PNS Februari 2025 terlambat cair.
Gaji pensiunan PNS sendiri resmi nantik sebesar 12 persen per 1 Februari 2025.
Kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 tersebut berdasarkan aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019 yang telah dicabut sejak Januari 2024.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS yang telah mengabdi bagi negara selama bertahun-tahun.
Baca juga: Kembali Cair! Ini Besaran Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Februari 2025, Benar Naik 12 Persen?
Keterlembatan gaji pensiunan PNS dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti empat berikut ini:
Penyebab Gaji Pensiunan PNS Terlambat Cair
1. Belum Melakukan Otentikasi
Tribuners, untuk otentikasi ini sangat penting untuk dilakukan ya.
Apalagi, otentikasi wajib dilakukan untuk memastikan penerima manfaat masih berhak mendapatkan gaji pensiun.
Jika belum dilakukan, pembayaran akan ditunda hingga proses ini selesai.
2. Kendala dalam Otentikasi Digital
Masih seputar otentifikasi, jika alami kegagalan otentikasi digital, ternyata bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum terdaftarnya data awal, pencahayaan buruk saat swafoto, atau koneksi internet yang tidak stabil.
Baca juga: Penerima Gaji Pensiunan PNS 2025 Dibagi dalam 4 Golongan, Orang Tua Kamu Masuk yang Mana?
3. Server Taspen Mengalami Gangguan
Bisa jadi adanya gangguan pada server Taspen yang mengakibatkan pencairan gaji jadi terlambat.
Jika banyak pengguna mengakses sistem secara bersamaan, server bisa mengalami overload. Dalam kondisi ini, otentikasi harus diulang beberapa saat kemudian.
4. Belum Mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB)
Nah terakhir, ini pun juga penting untuk kamu lakukan yaitu lupa mengirim Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB).
SPTB adalah dokumen yang harus dikirimkan pensiunan ke kantor Taspen untuk verifikasi data.
Jika belum diterima, pencairan gaji hanya bisa dilakukan setelah tanggal 15 bulan berjalan.
Baca juga: Kategori Penerima Gaji Pensiunan PNS 2025, Ada 4 Golongan
Cara Atasi Keterlambatan Pencairan Gaji PNS
1. Jika ada masalah perihal otentikasi di aplikasi Taspen
- Unduh aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Otentikasi.
- Masukkan data identitas seperti NIK, NOTAS, dan KPE.
- Lakukan swafoto dengan pencahayaan yang cukup untuk verifikasi biometrik.
2. Mengatasi kendala otentikasi digital
- Pastikan sudah melakukan pendaftaran awal di sistem Taspen.
- Gunakan pencahayaan yang cukup saat swafoto agar verifikasi lebih jelas.
- Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan proses otentikasi.
Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik 5 Hingga 7 Persen di Tahun 2025?
3. Melakukan otentikasi manual jika digital gagal
- Kunjungi bank atau kantor pos tempat pencairan dana.
- Bawa dokumen identitas yang diperlukan untuk proses verifikasi langsung.
4. Mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) ke kantor Taspen
- Pastikan dokumen telah diisi dengan benar sebelum dikirim.
- Jika terlambat mengirimkan, segera ajukan pencairan ulang setelah tanggal 15 bulan berjalan.
Nah Tribuners, itu dia rincian penyebab serta cara atasi keterlambatan gaji pensiunan PNS 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.