Lansia Korban Bendungan Cipanas Sumedang Minta Tolong ke Kang Dedi Mulyadi dan Dony-Fajar Bertindak
Warga ingin Kang Dedi Mulyadi, Bupati Sumedang terpilih, Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang terpilih Fajar Aldila membantu segera pencairan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga lansia korban pembangunan Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang yang merupakan proyek strategis nasional meminta Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terpilih bertindak.
Warga ingin Kang Dedi Mulyadi, Bupati Sumedang terpilih, Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang terpilih Fajar Aldila membantu segera pencairan uang ganti rugi lahan mereka yang direndam bendungan.
Pembangunan Bendungan Cipanas di Kecamatan Conggeang, Sumedang menyisakan cerita. Ada warga yang tanahnya digunakan negara tapi belum diganti rugi.
Warga hanya diberi secarik kertas berisikan angka nilai penggantian rugi lahan. Namun, uang ganti rugi sendiri belum kunjung mereka terima.
Iwa Perbawa Mukti (60), warga yang lahannya dipakai Bendungan Cipanas tapi belum mendapatkan uang ganti rugi dari negara meminta KDM dan Dony Ahmad Munir untuk bertindak.
"Mudah-mudahan para pejabat terpilih sekarang, ke Kang Dedi Mulyadi sama Bupati Sumedang Pak Dony, dan Pak Fajar, berharap cepat diselesaikan kasihan rakyat yang para petani yang biasanya makan di situ sekarang harus beli beras," katanya kepada TribunJabar.id, di kediamannya di Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan, Kamis (30/1/2025).

Iwa Perbawa Mukti sudah malu dengan tetangga dan warung-warung yang ada di sekitar rumahnya karena dia terus-terusnya mengutang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan secarik kertas dari Kantor Jasa Penilai Publik tentang nilai pergantian tanahnya yang direndam Bendungan Cipanas, di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, dia memberanikan diri mengutang.
Tapi, lama-lama utang menumpuk. Dia tidak bisa bertani karena tanahnya sudah direndam air bendungan. Bendungannya sendiri sudah diresmikan Wapres RI Ma'ruf Amien, ketika itu. Tapi hingga kini, uang yang dinantikan untuk mengganti lahan sawahnya tidak kunjung dia terima.
Luas tanahnya secara keseluruhan 4.500 meter persegi, namun Iwa mengatakan di antara tanahnya, ada 77 bata yang tidak terkover pengantian rugi lahan. Sehingga, yang dia akan terima uang ganti rugianya hanya untuk seluas 3.673 meter persegi.
"Ini sebenarnya yang satu lokasi tidak terkover. 77 bata, 1.580 meter persegi, dapatnya hanya 30 persen, harusnya semua 4.500-an meter persegi dengan rincian, yang satu lokasi tidak terkover enggak tahu kenapa,"
"Padahal semuanya terendam, yang ini tidak terverifikasi BPN. Alasan BPN karena itu jadi sungai, padahal saya sudah tempuh ke lembaga BBWS. Ya tetap saja jawabannya sudah jadi sungai, enggak ada respons apapun," kata Iwa kepada TribunJabar.id, di kediamannya, di Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan, Kamis (30/1/2025).
Hingga kini, dia belum mendapatkan pembayaran apapun.
"Itu penggenangan tahun 2022, sudah ada penggenangan. Mereka jawabannya nunggu intruksi (untuk pencairan), kemarin katanya sudah ada dari PPK, katanya selesai September 2024, tapi enggak terealisasi, sampai ada peresmian oleh Wapres, tidak ada realisasi," katanya.
Baca juga: Lansia Asal Sumedang Ini Sudah Menumpuk Utangnya, Uang Ganti Rugi Bendungan Cipanas Belum Juga Cair
Bendungan Cipanas
uang ganti rugi
Kecamatan Conggeang
Kabupaten Sumedang
tanah
Dedi Mulyadi
Dony Ahmad Munir
Dump Truk Pengangkut Tanah Merah Lindas Pengendara Motor di Jalur Pantura Pamanukan |
![]() |
---|
1.000 Penari Umbul Meriahkan Peresmian Jalan Lingkar Utara Jatigede Sumedang |
![]() |
---|
Suara Emak-emak yang Rumahnya Tergusur Penataan Kawasan Situ Ciburuy, Minta Pemerintah Empati |
![]() |
---|
IPDN Gelar Simulasi Antisipasi Pendemo di Kampus Jatinangor |
![]() |
---|
Daftar 6 Tugas Pemprov Jabar Untuk Siapkan Proyek Jalan Tol Getaci, BIUTR dan Patimban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.