Gaji PNS 2025
Prediksi Gaji Pertama Peserta PPPK 2024 yang Lulus, Lengkap dari Golongan 1 hingga 17
Berikut Ini Dia Prediksi Gaji Pertama Peserta PPPK 2024 yang Lulus, Lengkap dari Golongan 1 hingga 17
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 ketiban rezeki nomplok.
Pasalnya mereka yang sudah berstatus PPPK akan menerima kenaikan gaji pada 2025.
Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Lantas, berapakah rincian prediksi gaji PNS di tahun 2025 khusus pegawai PPPK?
Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025 Cair Mulai Hari Ini, Segera Cek Transferan dari Taspen
Baca juga: Benarkah Ada Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025? Ini Penjelasannya
Rincian Prediksi Gaji PPPK 2025
Melansir laman resmi JDIH Database Peraturan BPK, berikut adalah rincian gaji PPPK 2024 berdasarkan golongannya yang bakal berlaku sejak 1 Januari 2025:
- PPPK Golongan I = Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- PPPK Golongan II = Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- PPPK Golongan III = Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- PPPK Golongan IV = Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- PPPK Golongan V = Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- PPPK Golongan VI = Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- PPPK Golongan VII= Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
- PPPK Golongan VIII = Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- PPPK Golongan IX = Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- PPPK Golongan X = Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
- PPPK Golongan XI = Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- PPPK Golongan XII = Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- PPPK Golongan XIII = Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- PPPK Golongan XIV = Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- PPPK Golongan XV = Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- PPPK Golongan XVI = Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- PPPK Golongan XVII = Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Nah Tribuners, itu dia rincian prediksi gaji PPPK di tahun 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.